;

Pembajakan Masih Marak dan Mendera di Indonesia

Pembajakan Masih Marak dan Mendera di Indonesia
Indonesia menempati posisi kelima global dengan jumlah kunjungan tertinggi pada laman bajakan film. Angkanya mencapai 1 miliar kunjungan atau 3,5 persen dunia. Perkembangan teknologi memudahkan siapa saja untuk menonton film dari ragam platform. Selain bioskop, layanan over the top (OTT) kian menjamur dari waktu ke waktu. Penonton dapat menyaksikan konten-konten lawas hingga terbaru hanya dengan berlangganan platform streaming. Beberapa di antaranya Netflix, Disney+, atau Vidio. Meski demikian, perkembangan industri perfilman yang makin modern masih menghadapi tantangan yang serupa dengan era-era sebelumnya, antara lain pembajakan. Isu ini telah mencuat bahkan sejak era 1980-an. Kala itu, sejumlah pelaku film mengeluhkan pembajakan kaset video. Masalah itu masih berlanjut hingga kini dengan model yang makin modern pula.

Padahal, tahun ini diperkirakan bakal menjadi masa kejayaan film buatan anak bangsa di Indonesia. Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai salah satu pihak yang menaungi industri perfilman Indonesia tengah meramu langkah untuk mendampingi para pelaku kreatif menekan angka pembajakan. Dalam keterangan resminya, diskusi dilakukan untuk menghadapi pembajakan film secara nasional. ”Yang pasti, kami butuh kolaborasi erat dengan Badan Perfilman Indonesia dengan 65 anggota asosiasinya dalam menghadapi pembajakan film nasional untuk langkah konkretnya,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam kelompok diskusi terarah (FGD) di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Ekosistem perfilman nasional, Riefky melanjutkan, merupakan prioritas pemerintah saat ini. Sebab, perhatian terhadap industri tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam lima tahun mendatang.

FGD bertajuk ”Anti-Piracy” itu diharapkan memberi pencerahan bagi pemerintah agar dapat mengambil langkah konkret pada masa mendatang. Entah melalui kepolisian atau Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah mengatakan tindak lanjut ini akan dilakukan berdasarkan masukan dari komunitas. Dalam riset Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi), sebanyak 70 persen warganet di Indonesia memilih menonton film nasional secara ilegal. Imbasnya, pendapatan industri film nasional hanya mampu mencetak Rp 28 triliun per tahun. Padahal, masih dalam riset yang sama, 80 persen warganet Indonesia memahami kerugian yang ditimbulkan ketika menonton film bajakan. Hal ini menjadi kekhawatiran pula bagi para pelaku industri kreatif, tidak terkecuali penyedia OTT. Ketua Avisi Hermawan Sutanto mengatakan, menumpas pembajakan merupakan pekerjaan rumah yang berat. (Yoga)

Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :