KPK Bongkar Temuan Penting di Rumah Djan Faridz
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Kamis dini hari (23 Januari 2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku, politikus PDIP. Selama penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper, satu kardus, dan satu tas jinjing yang berisi barang bukti terkait kasus tersebut. Selain itu, KPK juga telah memeriksa Saeful Bahri, kader PDIP, sebagai saksi dalam penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023