Pemerintah Berencana Menerapkan Pemungutan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
Pemerintah berencana menerapkan pemungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK pada semester kedua 2025. Center For Indonesia Strategic Development Iniatitives (Cisdi) menilai penerapan kebijakan tersebut membuat pemerintah dapat menghemat Rp 40,6 triliun. Chief Research and Policy Cisdi Olivia Herlinda mengatakan pemungutan cukai minuman berpemanis memberikan dampak ganda yang positif. “Pengurangan konsumsi akan berkontribusi pada penurunan beban penyakit tidak menular, termasuk diabetes melitus tipe 2 dan bertambahnya manfaat ekonomi dari pemasukan cukai,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 13 Januari 2025. Selain itu, penerapan cukai MBDK dapat mengurangi beban pembiayaan kesehatan sekaligus meningkatkan produktivitas sumber daya manusia. Sebelumnya Cisdi telah melakukan analisis modeling implementasi pemungutan cukai minuman berpemanis. Cisdi memulai riset tersebut pada 2024, dengan judul Estimating the Health and Economic Impact of Sugar-Sweetened Beverage Taxes on Type 2 Diabetes Burden in Indonesia
Analisis tersebut menunjukkan penerapan cukai sebesar 20 persen pada 2024 hingga 2033 berpotensi menurunkan konsumsi minuman berpemanis dan gula harian rata-rata sebanyak 5,4 gram untuk laki-laki dan 4,09 gram untuk perempuan. Sehingga dapat mencegah lebih dari 3 juta kasus baru diabetes melitus tipe 2 (DMT2). Selain itu dapat menurunkan angka kematian akibat DMT2 dengan menyelamatkan 455.310 jiwa. Pada akhirnya akan menguntungkan bagi perekonomian negara. “Pemerintah dapat menghemat hingga Rp 40,6 triliun, yaitu potensi pengurangan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh penanganan penyakit diabetes tipe 2,” ujar Olivia. Bahaya Makanan Olahan Ultra, Penyakit Jantung, Diabetes, sampai Kematian Dini Hilangnya beban ekonomi karena kematian dan disabilitas akibat diabetes melitus tipe 2 juga membuat Indonesia mampu menghemat biaya langsung atau biaya pengobatan sebesar Rp 24,9 triliun. Olivia menambahkan, penghematan dari biaya tak langsung atau kerugian akibat hilangnya produktivitas ekonomi karena diabetes diprediksi sebesar Rp 15,7 triliun. (Yetede)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023