;

Pemain Migas Kaji Kembali ke Cost Recovery

Pemain Migas Kaji Kembali ke Cost Recovery

Pemerintah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM No.08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Pada Pasal 2 disebutkan, selain kontrak bagi hasil gross split, pemerintah membuka opsi kontrak bagi hasil dengan mekanisme pengembalian biaya operasi (cost recovery). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, mengungkapkan sejauh ini memang belum pernah ada peralihan kontrak di tengah masa kontrak. “Namun dari peraturannya bisa,” tutur dia, Minggu (2/8).

Bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang hendak mengalihkan kontrak tersebut harus mengajukan permohonan kepada SKK Migas. Proses evaluasi akan dilakukan meliputi beberapa hal termasuk penerimaan negara, nilai investasi, dan poin lainnya. “Evaluasi SKK Migas menjadi pertimbangan Menteri ESDM untuk memutuskan permohonan KKS” ungkap Susana. Dia bilang, proses evaluasi secara menyeluruh menjadi syarat mutlak. Pasalnya, sektor Migas tak lagi dipandang sebatas sumber pendapatan, melainkan sebagai agen pertumbuhan perekonomian nasional. Per Febuari 2019, tercatat ada 40 wilayah kerja (WK) migas yang menggunakan kontrak gross split. Sebanyak 14 wilayah kerja (WK) merupakan hasil lelang 2017 dan 2018.

Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), Hilmi Panigoro, menyambut baik terbitnya aturan itu. “Investor jelas lebih tertarik dengan fleksibilitas ini.” ungkapnya, Minggu (2/8). Dengan aturan itu, MEDC sedang mengkaji untuk mengalihkan blok migas yang memakai skema gross split menjadi cost recovery. “Ya nanti kami akan review,” ujar dia. Selain itu, hal senada juga disambut baik oleh VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan pihak nya tengah mengkaji seputar beleid tersebut. “Internal Pertamina sendang review peraturan ini berikut opsi-opsinya,” ungkap dia kepada KONTAN, kemarin. Kendati demikian, Fajriyah belum memerinci mana saja yang bakal mengadopsi skema kontrak terbaru.


Download Aplikasi Labirin :