Menjangkau Daerah Tertinggal dengan BBM Satu Harga
Pemerintah meresmikan 31 titik penyalur BBM satu harga secara serentak yang dipusatkan di Ambon, Maluku, Rabu (18/12/2024). Dengan demikian, tahun ini telah diresmikan 71 lembaga penyalur BBM satu harga di sejumlah daerah di Indonesia. Secara akumulatif, sejak 2017 telah diresmikan 583 titik penyaluran BBM satu harga. Dari jumlah itu, 573 di antaranya oleh Pertamina, sedangkan sisanya AKR Corporindo. BBM satu harga ialah program pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Lembaga penyalur itu baik berupa stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) maupun fasilitas yang lebih sederhana. BBM yang tersedia adalah pertalite seharga Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter. Sebanyak 9 dari 31 penyalur BBM satu harga yang diresmikan terpusat di Terminal Terintegrasi BBM Wayame, Ambon, Rabu, ada di Maluku.Sementara sisanya di Terminal BBM PT Pertamina (Persero) KabupatenFakfak,PapuaBarat; Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur; dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Dengan demikian, target 71 penyalur BBM satu harga pada 2024 terpenuhi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada peluncuran tersebut mengatakan, saat ini, produksi siap jual (lifting) minyak bumi sekitar 600.000 barel per hari (BOPD), sedangkan konsumsi 1,5 juta-1,6 juta BOPD.
Sisa kebutuhan minyak bumi dan BBM pun dipenuhi dengan impor. Guna memastikan harga di masyarakat terjangkau, kebijakan BBM satu harga diperlukan. ”Sebab, tidak akan mungkin ada pertumbuhan ekonomi yang baik di daerah kalau tidak tersedia BBM dengan harga terjangkau. Jika tidak ada kebijakan tersebut, akan terjadi ketimpangan,” kata Bahlil. Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di samping kedaulatan energi, kebijakan tersebut juga terkait bagaimana menjamin ketersediaan bahan bakar dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Artinya, harga BBM bersubsidi di kota-kota juga dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah 3T. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menuturkan, pelaksanaan program BBM satu harga diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan satu harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan secara Nasional. Sejak 2017, BPH Migas mengawalnya melalui penugasan terhadap badan usaha penerima penugasan pada lokasi-lokasi yang telah ditetapkan. Peresmian 31 penyalur BBM satu harga pada Rabu menjadi penutup pelaksanaan program di tahun ini. ”Seluruh target pembangunan penyalur BBM satu harga tahun 2024 telah selesai dilaksanakan sesuai dengan target,” kata Erika. (Yoga)
Tags :
#BBMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023