;

Kebijakan Impor - Harga Gula Petani Bakal Meningkat

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 15 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 13 Jul 2020
Kebijakan Impor - Harga Gula Petani Bakal Meningkat

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia meyakini harga gula di tingkat petani bakal mengalami perbaikan setelah ada kesepakatan yang mewajibkan importir menyerap gula tebu milik petani. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin menyatakan setidaknya ada 12 perusahaan yang mengantongi izin impor gula mentah yang menandatangani komitmen pembelian gula tebu petani.

Dalam salinan perjanjian tersebut, 12 perusahaan gula bakal menyerap gula petani dengan harga Rp11.200 per kilogram (kg) sebagai bagian dari penugasan oleh pemerintah. Langkah tersebut diambil sebagai upaya perlindungan terhadap harga gula di tingkat petani yang dilaporkan mulai turun saat memasuki musim giling. Menurutnya, komitmen penyerapan gula itu diyakini menjaga harga gula di tingkat petani. Saat ini, harga gula terus mengalami kenaikan sejak penyerapan mulai dilakukan secara mandiri oleh perusahaan yang mendapatkan izin impor sebelum ada penugasan resmi. 

Terkait dengan volume gula tebu petani yang bakal diserap, Nur Khabsyin belum bisa memastikan jumlahnya lantaran tergantung pada kesepakatan lanjutan masing-masing pihak. Sejauh ini, dia memperkirakan volume gula tebu petani mencapai 700.000 ton—800.000 ton. Namun, dia menegaskan harga pembelian haruslah mengacu pada perjanjian yang telah ditandatangani yakni Rp11.200 per kg. 

Adi Prasongko, perwakilan PT Kebun Tebu Mas, salah satu perusahaan yang bakal menyerap gula petani, menyatakan bahwa harga serapan belum tentu berimbas pada harga di tingkat konsumen. Alasannya, hal tersebut bakal tergantung pada kondisi pasokan dan permintaan kala distribusi. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengemukakan jaminan serapan gula petani dengan harga Rp11.200 per kg merupakan hal baik bagi petani di tengah tren harga lelang gula yang turun. 

Di sisi lain, patokan harga serapan itu berpotensi membuat perusahaan penerima tugas menanggung risiko yang besar dalam penjualan gula ke konsumen. Risiko yang lebih kecil justru bisa dinikmati oleh perusahaan yang tak mendapat tugas karena tetap bisa membeli gula di bawah Rp11.200 per kg.

Download Aplikasi Labirin :