;

Kekayaan RI Mampu Swasembada Energi

Kekayaan RI Mampu Swasembada Energi
SAAT berpidato seusai pelantikannya di gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto berkata, "Tanaman-tanaman seperti sawit bisa menghasilkan solar dan bensin. Kita juga punya tanaman-tanaman lain, seperti singkong, tebu, sagu, dan jagung. Kita juga punya energi bawah tanah geotermal yang cukup." Ia lalu melanjutkan, "Kita punya batu bara yang sangat banyak. Kita punya energi dari air yang sangat besar." Isi pidato itu menyiratkan gagasan swasembada energi pemerintahan Prabowo. Gagasan mencapai swasembada energi jelas merupakan hal baik bagi Indonesia. Tapi, di sisi lain, ucapan tersebut juga memberi sinyal bahwa konsep swasembada energi ala Prabowo itu sekadar "omon-omon" yang akan mengorbankan keadilan ekologi dan sosial. Bagaimana tidak, sumber-sumber energi yang disebutkan Prabowo itu menyebabkan banyak ketidakadilan bagi masyarakat.

Kita mulai dari batu bara. Cadangan bahan bakar fosil ini di Indonesia sangat berlimpah. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, cadangan batu bara Indonesia pada 2021 mencapai 38,84 miliar ton. Bila rata-rata produksi batu bara sebesar 600 juta ton per tahun, umur cadangan batu bara kita diperkirakan masih cukup untuk 65 tahun ke depan, dengan asumsi tidak ada temuan cadangan baru. Berlimpahnya stok batu bara membuat Indonesia sangat bergantung pada komoditas ini. Berdasarkan data Dewan Energi Nasional, persentase bauran energi Indonesia pada 2023 masih didominasi batu bara sebesar 40,46 persen, minyak bumi 30,18 persen, gas bumi 16,28 persen, dan energi terbarukan 13,09 persen.  Persoalannya, batu bara adalah sumber energi yang tidak dapat diperbarui. Cepat atau lambat, komoditas ini akan habis. Batu bara juga merupakan sumber energi kotor. Emisi pembakaran batu bara menghasilkan emisi gas rumah kaca penyebab krisis iklim. Krisis iklim itu kini menimbulkan bencana ekologi di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.Selain itu, penambangan batu bara menimbulkan kerusakan alam. Pencemaran air, tanah, dan udara merupakan dampak operasi pertambangan batu bara. Pertambangan batu bara juga menjadi salah satu penyebab konflik agraria di masyarakat karena sering kali konsesi pertambangan menggusur wilayah kelola masyarakat. (Yetede)


Tags :
#Pangan #Energi
Download Aplikasi Labirin :