Mengatasi Hambatan Investasi Migas melalui Tata Kelola SDA
Tantangan dalam peningkatan investasi hulu minyak dan gas bumi di Indonesia sangat beragam, dipengaruhi oleh faktor global dan regulasi yang belum memadai. Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Migas yang terhambat sejak 2008, karena payung hukum yang jelas diperlukan untuk meningkatkan iklim investasi. Sora Lokita, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian untuk menyelesaikan 11 isu utama di sektor hulu migas, termasuk percepatan perizinan dan dukungan infrastruktur. Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, menyatakan optimisme dalam menarik investor dengan menerapkan kebijakan baru dan memberikan insentif yang menarik. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memperbaiki ketahanan energi nasional dan menurunkan ketergantungan terhadap impor migas, sehingga meningkatkan stabilitas ekonomi Indonesia.
Tags :
#MigasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023