Tarif KRL Berbasis NIK Menuai Polemik
Wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK menuai polemik. Tahun ini isu tersebut berkembang seiring munculnya rencana skema subsidi yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025 mengenai belanja negara. Dalam dokumen itu tertulis, total subsidi kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) tahun depan direncanakan Rp 7,96 triliun, naik 0,9 % dibanding outlook 2024. Pada 2025, PSO untuk KAI sebesar Rp 4,8 triliun. PSO ini untuk beragam hal yang dikelola KAI, termasuk kereta jarak jauh, kereta komuter di luar Jabodetabek, dan KRL Jabodetabek. Dari Rp 4,8 triliun itu, belum ada informasi berapa porsi PSO untuk KRL Jabodetabek. Pada 2023, kontrak PSO KRL Jabodetabek Rp 1,63 triliun atau 65,2 % dari total subsidi PSO untuk PT KAI yang mencapai Rp 2,5 triliun.
Yang justru mengemuka adalah wacana menerapkan tariff tiket berdasarkan NIK pada transportasi KRL Jabodetabek. Membedakan kelas pengguna KRL berdasarkan kaum berpunya dan miskin menyalahi prinsip dasar angkutan umum yang bersifat inklusif melayani semua kalangan dengan standar layanan sama. NIK untuk mengetahui usia komuter, status sebagai pekerja atau pelajar, mungkin lebih tepat. Di sejumlah negara, seperti Singapura, tarif dibedakan untuk anak-anak, orang dewasa, orang lanjut usia, difabel, dan karyawan atau pekerja aktif. Tarif angkutan umum di Singapura sangat rendah dibanding biaya hidup di sana yang dikenal sebagai salah satu kota termahal di dunia. Perjalanan singkat kurang dari 3,2 km sekitar Rp 13.000 dan tarif paling mahal untuk perjalanan 40 km atau lebih dari Rp 27.000.
Tarif itu untuk mengakses semua moda, baik bus, LRT, maupun MRT. Perjalanan dari titik berangkat (first mile) ke titik tujuan (last mile) nyaris tak butuh biaya karena hampir semua orang dapat mengakses stasiun atau halte dengan jalan kaki sebentar dari rumah, tempat kerja, dan lain-lain. Di Jabodetabek, biaya first-last mile masih tinggi. Pengguna kendaraan pribadi harus membayar parkir dan bahan bakar, pengguna angkutan daring dikenai biaya yang terkadang lebih besar dari tarif angkutan umumnya. Pergantian antarmoda angkutan massal belum terfasilitasi dengan baik. Persoalan integrasi fisik dan tarif inilah yang seharusnya didiskusikan serius dan dicarikan solusi cepat di Jabodetabek. (Yoga)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023