Target Pajak Rp 2.000 Triliun dan Kepercayaan Rakyat
Sekarang, Deri (28) karyawan swasta asal Jakarta yang bekerja di hotel jadi lebih perhitungan. Di tengah biaya hidup yang makin tinggi, Deri mesti merelakan gajinya dipotong Rp 2,7 juta sebulan untuk setoran Pajak Penghasilan (PPh 21) sampai iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Dulu gue enggak perhitungan soal pajak karena sudah kewajiban, tapi, sekarang kok, semakin enggak masuk akal potongannya?” ucap Deri, Selasa (27/8). Ia mulai menyadari potongan pajak lebih besar awal tahun ini, bertepatan dengan keputusan pemerintah menerapkan formula baru ”tarif efektif rata-rata atau TER” dalam menghitung tarif Pajak Penghasilan. Dimana potongan pajak pekerja lebih besar pada awal tahun, tapi lebih kecil pada akhir tahun sehingga secara nominal total beban pajak tidak berubah. Pada bulan Desember, pegawai juga berpeluang menerima pengembalian kelebihan bayar pajak.
Kekesalannya bertambah melihat kabar pejabat bergaya hidup mewah serta korupsi, kolusi, dan nepotisme pejabat. Kejengkelan soal pajak dan korupsi pejabat itu bergulir semakin ”liar” menjadi kekesalan atas lemahnya sistem penegakan hukum dan pemerintahan di Indonesia. Apalagi, melihat koruptor bisa bebas keluar-masuk penjara. Di lini masa media sosial belakangan, kejengkelan warganet atas berbagai pungutan pajak dan iuran bisa dengan mudah ditemukan. Di tengah kekesalan warga pembayar pajak seperti Deri, pemerintah memasang target penerimaan pajak yang tinggi dan menantang tahun depan. Dalam RAPBN 2025, target penerimaan pajak ditetapkan Rp 2.189,3 triliun, naik 13,9 % dari proyeksi (outlook) APBN 2024. Untuk pertama kalinya, target pajak menembus Rp 2.000 triliun. Mengerek penerimaan pajak setinggi itu tak mudah.
Sepanjang tahun ini, hingga Juli 2024, setoran pajak terus menurun. Data terakhir per 31 Juli 2024, penerimaan pajak terkontraksi 5,75 % secara tahunan. Meski sudah masuk bulan kedelapan, setoran pajak baru mencapai Rp 1.045,32 triliun atau 52,56 % dari target. Pemerintah sendiri ragu target tahun ini tercapai. Peneliti Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan, untuk mencapai target Rp 2.189,3 triliun tersebut, ada satu prasyarat penting yang tak boleh dipandang sebelah mata, yakni menjaga kepercayaan rakyat sebagai pembayar pajak. Sayangnya, persepsi kepercayaan publik terhadap pemerintah belum pulih. Terlebih, setelah aksi unjuk rasa besar akibat rencana pemerintah dan DPR merevisi UU Pilkada, pekan lalu. (Yoga)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023