;

Target Penyediaan Minyak Goreng Rakyat Turun

Lingkungan Hidup Yoga 20 Aug 2024 Kompas
Target Penyediaan Minyak Goreng Rakyat Turun

Kemendag mengurangi target penyediaan minyak goreng rakyat dari 300.000 ton per bulan menjadi 250.000 ton per bulan, seiring dicoretnya minyak goring curah dari program Minyak Goreng Rakyat. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pemerintah mengubah kebijakan kewajiban memasok kebutuhan domestic (DMO) minyak goreng. Para eksportir CPO dan sejumlah produk turunan hanya wajib menyediakan minyak goreng dalam kemasan sederhana merek Minyakita.

”Target penyediaan minyak goreng kemasan dalam bentuk Minyakita itu 250.000 ton per bulan. Kami juga telah menetapkan HET (harga eceran tertinggi) Minyakita Rp 15.700 per liter,” ujarnya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Senin (19/8). Meskipun dicoret dari program Minyak Goreng Rakyat, lanjut Moga, minyak goreng curah tetap boleh diperdagangkan. Harganya tidak lagi diatur pemerintah atau diserahkan kepada mekanisme pasar. Kebijakan itu bertujuan mendorong masyarakat beralih mengonsumsi minyak goreng dalam kemasan yang mutu, higienitas, keamanan, dan kehalalannya lebih terjamin.

Kebijakan baru itu diatur dalam Permendag No 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang diundangkan pada 14 Agustus 2024. Regulasi itu menegaskan, minyak goreng rakyat bukan subsidi pemerintah, melainkan bentuk kontribusi pelaku usaha industri turunan kelapa sawit menyediakan kebutuhan minyak goreng kemasan merek Minyakita. Penyediaan Minyakita di dalam negeri menjadi syarat penerbitan persetujuan ekspor CPO dan produk turunan. Selain itu, permendag tersebut juga mewajibkan Minyakita disalurkan dalam kemasan botol, jeriken, bantal, dan kantong berdiri berkapasitas 500 mililiter, 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :