Bertaruh Nyawa demi Teripang
Tergiur harga jual teripang yang mahal, nelayan tradisional NTT nekat mengarungi lautan selama puluhan hari hingga perairan Australia. Risiko ditahan aparat keamanan Australia karena penangkapan ikan secara ilegal hingga nyawa melayang di perairan menjadi taruhannya. Satu kapal motor berukuran sekitar 20 gros ton baru menuntaskan pelayaran 48 jam dari perairan Australia. Kapal sandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Tenau, Kupang, NTT, Sabtu (3/8) petang. Kapal mengangkut berbagai hasil laut. Seorang anak buah kapal (ABK) turun memantau situasi sekeliling.
Ada kapal cepat polisi berlabuh 80 meter dari situ, tapi tak tampak ada petugas yang berjaga. Sejurus kemudian, beberapa boks berisi teripang (Holothuroidea) dikeluarkan dari kapal, dimasukkan ke dalam mobil, lalu dibawa pergi. ”Kebanyakan teripang koro,” tutur ABK, yang enggan disebutkan namanya, demi keamanan .Teripang diambil dari laut Australia yang berjarak di atas 125 mil laut atau 231,5 km dari Kupang. Mereka menyelam dan mengambilnya di dasar laut pada kedalaman hingga 40 meter. Alat bantu yang digunakan hanyalah kompresor yang menyalurkan udara melalui selang saat nelayan menyelam ke dasar laut.
Dengan bantuan kompresor, mereka bisa bertahan hingga tiga jam di dasar laut, tergantung pasokan udara yang tersedia dalam kompresor. Cara ini berbahaya. ”Bulan lalu ada satu penyelam dari kapal lain meninggal karena keracunan udara kompresor,” kata nelayan tersebut. Hingga Minggu (18/8), banyak nelayan Indonesia mengincar teripang di laut Australia. Mereka tetap berlayar meski harus menghadapi risiko gelombang hingga 4 meter. Gelombang tinggi berlangsung dari Mei hingga Oktober. Dalam satu pelayaran, nelayan berada di tengah laut paling sedikit 20 hari. Dengan ukuran kapal 20 GT, ada risiko kapal karam dihantam gelombang.
Belum lagi jika ditangkap petugas Australia, kapal ditahan dan awaknya diproses hukum, kemudian dideportasi ke Indonesia. Kapal dibakar dan semua barang dimusnahkan. Data Dinas Kelautan dan Perikanan NTT menyebutn, sepanjang tahun 2024 hingga akhir Juli lalu, ada 32 nelayan NTT yang ditangkap aparat Australia. Setiap tahun, rata-rata lebih dari 100 nelayan Indonesia terbukti melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal. ”Pelaku illegal fishing ini membuat negara kita malu. Kami pusing urus mereka. Sulit menghentikan mereka,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Stefania Tunga Boro. (Yoga)
Postingan Terkait
Fregat, Kapal Tempur Canggih Karya Anak Bangsa
Dampak Blokade Selat Hormuz pada Logistik Laut
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023