;

Barang Impor Ilegal

Ekonomi Yuniati Turjandini 07 Aug 2024 Investor Daily
Barang Impor Ilegal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Satgas Pengawasan Barang Tertentu mengekspos barang-barang impor dari luar negeri. Penindakan barang ilegal yang dilakukan  antar kementerian/lembaga ini diperkirakan mencapai Rp46 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerangkan, penindakan ini tidak akan berhasil jika hanya dilakukan satu kementerian saja. Dia melanjutkan, tidak ada niat untuk menghambat ritel, tetapi juga mengajak masyarakat untuk membeli barang ilegal. "Misalnya kalau bapak ibu di pasar membeli kaus dari luar negeri Rp 60.000, tiga kaus pasti barang tidak benar karena setiap kaus  masuk itu Rp 60.000, bea masuknya ke negara Rp 60.000 ya masuk dipastikan satu Rp 60.000. Jadi kalau beli baju Rp 50.000 di mal itu jangan bangga, itu pasti masuknya tidak benar. Jadi itu yang membuat negara tidak ada pemasukan," ungkap Zulhas. (Yetede)
Tags :
#Impor
Download Aplikasi Labirin :