Rasio Utang Pemerintah Mendekati Level 40% PDB
Utang pemerintah terus menumpuk. Per akhir Juni 2024, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.444,87 triliun. Berdasarkan dokumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), level utang pemerintah itu bertambah Rp 91,85 triliun atau tumbuh 1,09% dibandingkan posisi akhir Mei 2024 yang sebesar Rp 8.353,02 triliun. Adapun rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,13%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,71%. Angka ini juga nyaris mendekati level 40%, seperti saat pandemi Covid-19 di mana rasio utang terhadap PDB per Desember 2021 di level 40,74%. Memang, rasio utang per akhir Juni 2024 yang sebesar 39,13% terhadap PDB diklaim tetap terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun kondisi ini tetap perlu menjadi perhatian agar pemerintah berhati-hati dalam mengelola utang. Lampu kuning pengelolaan utang juga disoroti sejumlah ekonom. Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter Core Indonesia, Akhmad Akbar Susanto menilai, jika menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB memang masih aman.
Bukan hanya itu, angka ini juga melebihi batas yang ditetetapkan International Debt Relief yang rentang 92%-167%. "Jadi kalau kita melihat indikator-indikator di situ, [utang] kita sudah enggak aman," ujar Akbar, belum lama ini. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Anggawira, juga ikut menyoroti posisi utang pemerintah. Meski rasio utang saat ini disebut-sebut masih aman, menurut dia, pemerintah harus melihat dari indikator lain seperti yang ditetapkan IMF. "Utang jangan dilihat secara parsial. mungkin dalam ukuran-ukuran tertentu masih dianggap aman. Tetapi ada ukuran lain yang dianggap (utang) kita sudah masuk lampu kuning," ujar dia, kemarin. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai rasio utang pemerintah masih di batas aman, yang mengindikasikan pengelolaan utang masih prudent. Namun arah rasio utang terhadap PDB tergantung proyeksi defisit fiskal ke depan. "Apabila defisit fiskal masih terjaga di bawah 3% terhadap PDB, kami melihat untuk rasio utang terhadap PDB masih tetap stabil," kata dia, kemarin. Hanya saja, Josua melihat, beban pembayaran utang masih cukup tinggi pada 2025 hingga 2026. Namun setelah itu, beban pembayaran utang pemerintah cenderung rendah. Kendati begitu, dia mengingatkan bahwa kenaikan utang seharusnya diikuti dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, mengingat akan menjadi salah satu hal yang dilihat lembaga rating internasional.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023