Kenaikan Harga Minyakita Sudah di Atas Toleransi
Kenaikan harga Minyakita yang merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat dinilai sudah di atas toleransi. Di sejumlah daerah, distributor bahkan sengaja menaikkan harganya di atas harga eceran tertinggi atau HET Minyakita baru yang belum diberlakukan secara resmi. Kenaikan itu terjadi lantaran regulasi baru tentang kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) dan HET minyak goreng rakyat belum terbit. Saat ini pelaku usaha tengah menunggu peraturan tersebut. Hal itu mengemuka dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Senin (29/7). Rapat yang dipimpin Irjen Kemendari Tomsi Tohir Balaw itu dihadiri perwakilan pemda serta kementerian dan lembaga yang bergerak di sektor pangan.
Kemendag mencatat, harga rerata nasional Minyakita per 28 Juli 2024 senilai Rp 16.278 per liter, naik 0,71 % dalam sepekan dan 7,8 % sejak awal Januari 2024. Harga minyak untuk rakyat itu sudah 16,27 persen di atas HET Minyakita yang berlaku saat ini, yakni Rp 14.000 per liter. Tomsi mengatakan, kenaikan harga Minyakita tidak bisa hanya dilihat dari kenaikannya setiap pekan. Namun, kenaikan harganya juga perlu dibandingkan dengan HET yang sedang berlaku. Saat ini, harga rerata Minyakita jauh di atas HET Minyakita senilai Rp 14.000 per liter. Bahkan, harga minyak itu lebih tinggi ketimbangHET Minyakita baru, Rp 15.700per liter, yang belum diberlakukan secara resmi.
”Aturan tetap aturan. Kalau mau toleransi harga sembari menunggu terbitnya regulasi baru, boleh-boleh saja. Namun, jangan sampai toleransi harga itu kebablasan di atas HET baru yang belum ditetapkan,” ujarnya. Untuk itu, Tomsi meminta agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah mengecek kembali pihak yang menjual Minyakita di atas HET. Hal itu mulai dari gudang, stok, distribusi, hingga pembentukan harganya. Satuan Tugas Pangan juga diminta menegakkan aturan yang berlaku saat ini. Di sisi lain, Kemendag diharapkan mengajak dialog para pelaku usaha terkait agar mereka tetap memenuhi kewajiban dan tidak mematok harga Minyakita terlalu tinggi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023