Pemusnahan Barang Impor Ilegal
Petugas mengawasi barang impor ilegal yang akan dimusnahkan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan postborder oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya di CV Surya Terang, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/7/2024).
Terdapat delapan jenis barang yang dimusnahkan, yaitu hasil perikanan, keramik, plastik hilir, produk hewan dan olahan hewan, produk kehutanan, produk tertentu elektronika, produk tertentu kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga, serta produk tertentu makanan dan minuman.
Nilai barang hasil perikanan Rp 750 juta, keramik Rp 181 juta, produk plastik Rp 3 miliar, produk hewan olahan Rp 300 juta, hasil kehutanan Rp 651 juta, produk tertentu elektronika Rp 145 juta, kosmetikaperbekalan kesehatan rumah tangga Rp 280 juta, dan produk makanan-minuman Rp 80 juta. (Yoga)
Postingan Terkait
Harga Emas Antam Anjlok Lagi!
30 Apr 2026
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
30 Apr 2026
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023