Mobil Hybrid, Diusulkan Dapat Insentif PPnBM
23 Jul 2024
Investor Daily (H)
Kementerian Perindustrian (Kemeperin) mengusulkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada hybrid electric vehicle (HEV) untuk meningkatkan penjualan mobil yang sedang lesu. Plt. Direktur jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Afrika menerangkan, pemberian insentif tersebut penting untuk meningkatkan penjualan. Apalagi pasar mobil HEV terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dari 408.012 unit mobil baru yang terjual sepanjang semester I-2024, 24.775 unit atau 6% adalah HEV. Penjualan mobil hybrid tahun lalu mulai mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023