;

JABATAN AKADEMIK Ketika Profesor Enggan Dipanggil ”Prof”

JABATAN AKADEMIK
Ketika Profesor Enggan
Dipanggil ”Prof”

Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Fathul Wahid menyentak publik. Di kala banyak orang mengidam-idamkan agar tulisan ”Prof” bisa tersemat di depan namanya, Fathul malah meminta jabatan akademiknya tak usah disebutkan. Fathul memformalkan sikap itu dalam kebijakan resmi melalui surat edaran Rektor UII bernomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024, tertanggal 18 Juli 2024 ditujukan kepada semua pejabat struktural di lingkungan UII. Surat itu berbunyi: ”Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap ’Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.’ agar dituliskan tanpa gelar menjadi ’Fathul Wahid’”.

Di akun Instagram-nya yang diunggah pada hari yang sama, Fathul menjelaskan lebih jauh. ”Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan ’Prof’. Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insya Allah akan lebih menenteramkan dan membahagiakan. Matur nuwun,” tulisnya. Saat dikonfirmasi, Jumat (19/7) Fathul membenarkan surat edaran dan unggahan Instagram tersebut. Sikap itu, menurut dia, sebagai upaya menjaga semangat kolegialitas di lingkungan kampus. ”Tidak ada lagi jarak sosial, birokrasi menjadi lebih ditingkatkan. Kita berharap kampus menjadi salah satu tempat yang paling demokratis di muka bumi,” katanya. Sikap ini, menurut dia, sekaligus untuk menegaskan bahwa jabatan profesor sesungguhnya merupakan tanggung jawab dan amanah publik, bukan sesuatu yang dipandang sebagai status sosial. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :