Pemerintah Belum Satu Suara Soal Pembatasan BBM Bersubsidi
Pemerintah belum satu suara terkait pembatasan BBM subsidi. Menteri Koordinator Bidang Kemiritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembatasan akan diterapkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang. Semenntara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut belum ada keputusan pemerintah terkait pembatasan tersebut. Berdasarkan catatan Investor Daily, pembatasan BBM bersubsidi jenis Solar sebenarnya sudah diterapkan sejak 2020. Hal ini merujuk pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4/p3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran jenis BBM Tertentu. Dalam beleid ini disebutkan kendaraan pribadi roda 4 paling banyak membeli 60 liter per hari. Dalam beleid itu disebutkan kendaraan pribadi roda empat paling banyak membeli 60 liter perhari. Kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat paling banyak 80 liter per hari. Kendaraan umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 liter per hari. Pembatasan BBM belum mencakup pembelian Pertalite. Kebijakan BBM dengan oktan 90 ini menunggu revisi Perpres 191/2014. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023