Bea Masuk Impor untuk Lindungi Pasar Dalam Negeri
Industri manufaktur membutuhkan perlindungan seperti penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Hal ini karena dampak dari penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dampak dari Permendag tersebut cukup dalam, dengan terjadi banyak penutupan industri yang membuat banyak PHK. Dia mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyuarakan kegelisahan industri. Presiden, lanjut Agus, telah memimpin langsung rapat terbatas menanggapi persoalan tersebut. Alhasil akan segera diterbitkan BMTP dan BMD untuk melindungi produk lokal. "Alhamdulillah, bahwa dalam ratas tersebut kami memperjuangkan dan disetujui oleh Bapak Presiden untuk menetapkan BMTP dan BMAD, tentu dalam rangka kita melindungi industri dalam negeri," kata Menperin. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023