Tindak Tegas Importir Ilegal
Para pelaku ritel meminta pemerintah dapat menindak tegas para pelaku importir ilegal. Salah satu caranya adalah dengan membentuk satgas khusus penanganan impor ilegal. Ketua Umum Himpunan Paritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menerangkan, importir resmi di dalam asosiasi Hippindo telah mematuhi segala peraturan yang ada, seperti bayar pajak, bayar perizinan dan pendirian toko, dan lain sebagainya. Akan tetapi saat ini banyak produk-prdoduk importir ilegal yang beredar dan di temui dengan mudah di pasar itu tidak berizin atau memenuhi peraturan yang ada. Dia menyatakan, penindakan terhadap barang impor, secara langsung mendukung pemajuan industri dalam negeri, serta mengakselerasi peningkatan kelas UMKM. (Yetede)
Tags :
#ImporPostingan Terkait
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023