Indofarma di Ujung Tanduk
PT Indofarma Tbk (INAF) menghadapi perseroan berat mulai dari dugaan indikasi kecurangan (fraud) yang berujung rugi, restrukturisasi utang, hingga gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Nasibnya kini berada di ujung tanduk antara dipertahankan atau dilikuidasi. Uraian permasalahan emiten BUMN farmasi ini terperinci dalam laporan tahunan yang dipublikasikan INAF pada Rabu (3/7/2024). Dari laporan tersebut, INAF menderita kerugian kecurangan total mencapai Rp436 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari kecurangan kerugian perseroan akibat pengelolaan pendapatan, beban dan kegiatan investasi perseroan sejak 2020 sampai semester 1-2023. Berlanjut, INAF juga menghadapi PKPU sementara yang diajukan dua kreditor separatis dengan tagihan jumbo sebesar Rp 301 miliar, sehingga total kreditur tercatat perseroan sebanyak 104 kreditur. (Yetede)
Tags :
#PerusahaanPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Perang Global Picu Lonjakan Utang
25 Jun 2025
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023