Kemenkeu akan Terbitkan Surat Utang Diaspora
Kementerian Keuangan berencana menerbitkan surat utang negara (SUN) khusus bagi para diaspora di luar negeri atau diaspora bonds pada akhir 2020.
Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Deni Ridwan menjelaskan, Indonesia termasuk terlambat dalam menerbitkan instrumen diaspora bonds untuk membantu kebutuhan pendanaan anggaran negara. Karena itu, pemerintah menilai perlu segera mencoba instrumen baru itu karena telah dikaji sejak awal 2019 lalu.
Deni menjelaskan, pemesanan diaspora bonds direncanakan minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar. Obligasi negara itu memiliki tenor selama tiga tahun dengan imbal hasil tetap dan tidak dapat diperdagangkan.
Di sisi lain, regulasi tiap negara yang berbeda-beda juga perlu menjadi perhatian. Hal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para diaspora yang berminat membeli.
Diaspora yang bisa membeli instrumen itu di antaranya diaspora warga negara Indonesia (WNI) yang sedang tinggal di luar negeri. Selanjutnya yakni diaspora warga negara asing (WNA) seperti eks WNI, anak eks WNI, maupun WNA yang orang tua nya berstatus WNI. Sebelum bisa membeli diaspora bonds, calon investor harus memiliki Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023