Acuan Harga Gabah Belum Jangkau Petani
Penelusuran Kompas menemukan, instrumen pemerintah mengintervensi harga gabah maupun beras di tingkat petani belum berjalan efektif. Sebagian petani belum tahu ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) Rp 6.000 per kg per awal April 2024. BPS mencatat, masih ada kasus pembelian gabah petani di bawah HPP. HPP tersebut mengacu SK Kepala Bapanas No 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Surat itu berisi ketetapan HPP untuk GKP di tingkat petani yang sebelumnya Rp 5.000 per kg menjadi Rp 6.000 per kg. HPP untuk gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp 6.300 per kg menjadi Rp 7.400 per kg. Aturan ini berlaku per 3 April sampai 30 Juni 2024.
Sebelum SK itu berakhir, Bapanas menetapkan HPP gabah kering panen Rp 6.000 per kg diberlakukan seterusnya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bapanas No 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bapanas No 6 Tahun 2023 tentang HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Kendati demikian, masih banyak petani yang belum tahu. Rafaksi adalah pengurangan harga beli gabah ataupun beras petani yang memiliki kualitas di bawah standar mutu pemerintah. Tugiyo (56), petani di Kelurahan Tawangsari Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, DI Yogyakarta, terkejut HPP untuk GKP Rp 6.000 per kg (selama memenuhi syarat mutu). Pada pertengahan Mei 2024, di Tawangsari, harga pasaran GKP yang dipanen secara manual Rp 4.500 per kg. ”Harga beras saya tahu Rp 12.000 dari TV (televisi). Harga gabah, di TV tidak disebutkan,” ucap petani dengan 5.000-an meter persegi sawah itu. Pemerintah melalui Bapanas menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Di Pulau Jawa, beras medium dijual hingga Rp 12.500 per kg, sebelumnya harganya maksimal Rp 10.900 per kg.
Harga pasaran GKP sebesar Rp 4.000-Rp 4.500 per kg di Tawangsari, menurut petani lain, Rubino, hanya mengembalikan modal operasional bertani dan belum dapat laba. Adapun Rp 6.000 per kg di daerah itu merupakan harga pasaran GKG di tingkat petani. Padahal, di SK Bapanas No 167/2024, nilai HPP untuk GKP sudah mencapai Rp 6.000 per kg. Petani di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten, Masli (63), bahkan tidak tahu jika di Pandeglang ada gudang Bulog. Dengan harga pasaran GKP di Desa Citeureup Rp 5.000 per kg, Masli yang mengelola total 2 hektar sawah memperkirakan dirinya masih bisa mendapat untung. Ia juga yakin standar mutu GKP dengan kadar air maksimal 25 % dan kadar hampa 10 % bisa dipenuhi, dengan mengacu pada hasil panen. BPS mencatat, pada Mei 2024, secara nasional terdapat 11,89 % harga GKP di bawah HPP dari 159 titik observasi. Kasus itu naik dibanding April 2024 yang sebesar 10,35 % dari 180 titik observasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023