;

Harga Tiket Melonjak, KPPU Selidiki Dugaan Kartel

04 Jun 2024 Kompas
Harga Tiket Melonjak, KPPU Selidiki Dugaan Kartel

Pengusaha pariwisata di Kepulauan Riau mengeluhkan harga tiket kapal Batam-Singapura yang melonjak hampir dua kali lipat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengendus campur tangan kartel di balik kenaikan itu. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Kepri, Eva Betty Siahaan, Senin (3/6) mengatakan, usaha tur dan perjalanan merosot karena biaya perjalanan membengkak. Kunjungan wisatawan dari Singapura ke Batam anjlok sampai 60 %, karena harga tiket kapal yang melonjak.

”Daripada beli tiket 76 dollar Singapura (Rp 915.000) untuk ke Batam, wisatawan Singapura mending ke Johor (Malaysia). Uang segitu cukup buat menginap dan makan satu hari di Johor,” ujarnya. Harga tiket kapal feri Batam-Singapura naik sejak April 2024. Kini, tiket pergi pulang untuk pemegang paspor Indonesia harganya Rp 760.000, naik dari sebelumnya Rp 450.000. Bagi pemegang paspor negara lain, harga tiket sekarang Rp 915.000, sebelumnya sekitar Rp 650.000.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, rute feri Batam-Singapura dilayani empat perusahaan yang semuanya berbasis di Singapura. Kepada KPPU, operator kapal menyatakan, mereka menaikkan harga tiket karena kenaikan harga minyak dunia. ”Yang menjadi pertanyaan, kok, melonjaknya tinggi sekali dan semua operator menerapkan harga yang sama. Ini seolah-olah bentuk kartel dan ada kesepakatan,” ujar Ridho. Saat ini KPPU masih dalam proses menyelidiki dugaan kartel dan pengaturan harga tiket kapal tersebut, jika terbukti, perusahaan bisa dikenai denda 50 % dari keuntungan yang didapat selama melakukan praktik kartel atau 10 % dari omzet. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :