;

HET Sementara Beras Medium dan Premium Diperpanjang

Lingkungan Hidup Yoga 03 Jun 2024 Kompas
HET Sementara Beras Medium dan Premium Diperpanjang

Pemerintah melalui Bapanas belum menetapkan harga eceran tertinggi atau HET beras medium dan premium baru. Pemerintah justru memperpanjang HET sementara kedua jenis beras itu di tingkat eceran hingga terbitnya regulasi HET baru, yang diatur dalam SK Kepala Bapanas No 160/TS.02.02/K/5/2024 tentang Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Medium, menggantikan SK Kepala Bapanas No 134/TS.02.02/K/4/2024 tentang Relaksasi HET Beras Medium dan Premium. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Sabtu (1/6) mengatakan, HET sementara beras medium masih sama, yakni Rp 12.500-Rp 13.500 per kg bergantung zonasi. Begitu juga beras premium yang HET sementaranya ditetapkanRp 14.900-Rp 15.800 per kg bergantung zonasi.

”Perpanjangan relaksasi HET kedua jenis beras itu berlaku per 1 Juni 2024 hingga terbitnya peraturan Bapanas pengganti Peraturan Bapanas No 7 Tahun 2023 tentang HET Beras,” ujarnya melalui pesan singkat. Dalam SK terbaru tersebut, Bapanas menjelaskan perpanjangan relaksasi HET beras medium dan premium diperlukan untuk menjaga stabilisasi harga dan stok kedua jenis beras itu di pasar tradisional dan ritel modern. Bapanas juga meminta kepada Satgas Pangan Polri mengawasi penerapan regulasi itu secara berkala. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas, per 1 Juni 2024 pukul 19.15, harga rerata nasional beras medium di tingkat eceran sebesar Rp 13.430 per kg, naik Rp 40 per kg atau 0,3 % dibanding dengan hari berakhirnya kebijakan relaksasi HET beras. Harga rata-rata nasional beras premium di tingkat eceran Rp 15.400 per kg, naik Rp 40 atau 0,26 % dibanding dengan hari sebelumnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :