;

Rileksasi Harga Masih Berlaku, Jagung Petani Terserap 16 Ribu Ton.

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 20 May 2024 Investor Daily
Rileksasi Harga Masih Berlaku, Jagung Petani Terserap 16 Ribu Ton.
Pemerintah terus mengoptimalkan serapan hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga jagung di dalam negeri. Salah satunya, fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen jagung sebesar Rp5.000 per kilogram (kg) masih diberlakukan hingga 31 Mei 2024 dengan harapan harga komoditas itu di petani tetap terjaga atau tidak jatuh melalui kegiatan penyerapan oleh Bulog, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya. Per 14 Mei 2024, serapan jagung petani khususnya oleh Bulog mencapai 16 ribu ton.  Kepala badan pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi menyatakan, dalam menyikapi situasi produksi jagung di beberap sentra produsen yang saat  ini melimpah, Bapanas menugasi Bulog dan mendorong pelaku usaha serta stakeholder untuk menyerap secara optimal hasil panen petani. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :