Rileksasi Harga Masih Berlaku, Jagung Petani Terserap 16 Ribu Ton.
Pemerintah terus mengoptimalkan serapan hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga jagung di dalam negeri. Salah satunya, fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen jagung sebesar Rp5.000 per kilogram (kg) masih diberlakukan hingga 31 Mei 2024 dengan harapan harga komoditas itu di petani tetap terjaga atau tidak jatuh melalui kegiatan penyerapan oleh Bulog, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya. Per 14 Mei 2024, serapan jagung petani khususnya oleh Bulog mencapai 16 ribu ton. Kepala badan pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi menyatakan, dalam menyikapi situasi produksi jagung di beberap sentra produsen yang saat ini melimpah, Bapanas menugasi Bulog dan mendorong pelaku usaha serta stakeholder untuk menyerap secara optimal hasil panen petani. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023