PASOKAN MINYAK & GAS BUMI : SENGKARUT HARGA GAS KHUSUS
Masifnya penemuan cadangan gas di Tanah Air tidak serta merta membuat pasokannya untuk industri nasional aman. Pemerintah masih harus melakukan kalkulasi dengan cermat agar gas bumi dengan harga khusus bisa dinikmati oleh lebih banyak pelaku industri di dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memberikan jawaban pasti terkait dengan perluasan sektor industri yang bakal menerima harga gas bumi tertentu. Ketersediaan pasokan komoditas itu menjadi alasan utama bagi pemerintah dalam menyeleksi kuota gas yang bakal disalurkan dengan harga lebih murah itu. Hingga kini, harga gas bumi tertentu atau HGBT dinikmati oleh tujuh sektor industri, yakni baja, keramik, kaca, petrokimia, pupuk, oleokimia, dan sarung tangan karet. Alokasinya volume dan harga gas buminya pun ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya bakal fokus kepada realisasi alokasi HGBT yang sudah disetujui tahun ini, sembari memperbaiki pelaksanaannya di lapangan dengan berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait.
Program HGBT memang menjadi salah satu andalan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional agar bisa lebih kompetitif di pasar global. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian utama Presiden Joko Widodo dalam mendorong industri nasional bersaing di kancah global.Pemberian harga gas khusus menjadi salah satu solusi yang diberikan pemerintah, karena selama ini sumber energi menjadi salah satu komponen yang memiliki porsi cukup besar dalam ongkos produksi.
Kementerian ESDM menilai dalam realisasi pelaksanaan HGBT penyerapan alokasi gas yang telah ditetapkan masih belum optimal. Misalnya saja industri pupuk yang dalam 5 tahun terakhir ada kecenderungan penurunan volume realisasi HGBT, meski tidak terlalu besar. Meski begitu, industri pupuk masih tercatat sebagai sektor yang paling banyak menggunakan gas bumi dalam kegiatan produksinya. HGBT pun diakui memberikan dampak positif dalam peningkatan produksi, penjualan, pajak, dan penyerapan gas.
Industri kemudian harus menerima pembatasan pasokan yang dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) sebagai badan usaha penyalur gas bumi. Apabila pelaku industri mengonsumsi gas bumi lebih tinggi dari kuota yang ditetapkan, maka diharuskan membayar selisihnya dengan harga komersial. Persoalan mengenai pasokan gas bumi tersebut kemudian mendapatkan keluhan dari sejumlah pelaku industri, termasuk Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) yang mengaku produksi anggotanya mulai terancam akibat gangguan tersebut. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengkhawatirkan gangguan pasokan gas bumi bakal berdampak kepada gangguan iklim investasi di Indonesia. Musababnya, Asaki telah menerima keluhan dari salah satu produsen sanitary ware terbesar di dunia yang telah membangun fasilitas produksinya di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama menerangkan, keputusan itu diambil untuk menjaga reliabilitas dan keselamatan jaringan gas yang berisiko tinggi. “PGAS berupaya untuk melayani kebutuhan pelanggan seoptimal mungkin, tetapi dengan kondisi pasokan gas yang makin menurun, maka kami sebagai penyalur gas di sisi hilir mengupayakan agar penyaluran gas bisa berkeadilan ke seluruh pelanggan,” katanya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan publikasi International Gas Union (IGU) 2023, harga gas domestik Malaysia sebesar US$11 per MMbtu, Thailand berkisar US$10—US$11 per MMbtu, dan Vietnam US$6—US$7 per MMbtu. Sementara itu, harga gas domestik rata-rata di Asia sebesar US$9,16 per MMBtu. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan bahwa porsi beban energi bisa mencapai 70% bagi industri padat energi, seperti bahan baku petrokimia dan pupuk.
Jika dilihat dari segi utilisasi produksi pada ketujuh industri tersebut, tak sedikit yang mengalami penurunan utilitas, seperti industri keramik di level 69%, industri petrokimia dan industri kaca 90%, serta industri sarung tangan karet 30%. Bahkan, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas secara keseluruhan mengalami perlambatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) industri tersebut tumbuh 4,49% year-on-year (YoY) pada kuartal IV/2023, lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama 2022 sebesar 5,01% YoY. Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji kembali sektor-sektor industri prioritas yang memerlukan HGBT, sehingga bisa memberikan nilai tambah lebih secara keekonomian.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023