Semua Pihak Diharapkan Berkolaborasi Berantas Judi Online
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kembali mengajak dan mengingatkan semua pihak terkait (stakeholder) di Tanah Air untuk berkolaborasi guna memberangus masih maraknya judi online di ruang digital. Hal ini perlu dilakukan agar upaya dilakukan punya potensi keberhasilan yang lebih baik. Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Judi Online yang melibatkan stakeholders di Tanah Air, termasuk Polri dan OJK, pun telah dibentuk guna menopang gerakan tersebut lebih efektif. Presiden Jokowi pun mempercayakan Menko Polhukham Hadi Tjahyanto untuk memimpin satgas tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kerja sama lintas stakeholders untuk meredam bahkan membumihanguskan aktivitas judi online di Indonesia, sangat dibutuhkan. "Memang pengaturan di ruang digital itu berbeda dengan pengaturan di ruang fisik. ini yang jadi tantangan sebenarnya. Kalau di ruang fisik, kita lihat batasannya jelas, pintu masuknya jelas, yuridiksinya jelas," kata Samuel. Menurut dia, di ruang digital, semuanya tersambung tanpa ada batasan pasti (borderles). Kondisi ini pun menyulitkan pemerintah untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap website/platform yang menyediakan aktivitas judi online. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023