;

SUKARELAWAN BENCANA, Antara Panggilan Kesukarelaan dan Tuntutan Profesionalitas

Lingkungan Hidup Yoga 14 May 2024 Kompas
SUKARELAWAN BENCANA, Antara Panggilan Kesukarelaan dan Tuntutan Profesionalitas

Meningkatnya ancaman bencana menuntut ketersediaan tenaga penanggap pertama terlatih dalam penyelamatan, penyaluran logistik, dan dapur umum. Puluhan ribu Taruna Siaga Bencana atau Tagana yang tersebar luas di daerah menjadi andalan walaupun kerap terbatas oleh kesukarelaan. Tagana merupakan sukarelawan sosial dari masyarakat yang dirintis tahun 2000-an, sebelum Indonesia memiliki UU No 24 Tahun 2007. Selama 20 tahun perjalanannya, Tagana, yang berada di bawah naungan Kemensos, identik dengan respons cepat setelah bencana. Selain dituntut menjadi orang pertama yang datang ke lokasi bencana untuk membantu evakuasi korban, sukarelawan Tagana biasanya menjadi tumpuan dalam pendirian posko dan dapur umum, penyaluran logistik, dan layanan dukungan psikososial.

Andi Hanindito, pensiunan Kasubdit Bencana Alam Kemensos, yang turut membidani pendirian Tagana, Minggu (12/5) berkata, pada 24 Maret 2004, sebanyak 60 perwakilan dinas sosial dari 34 provinsi di Indonesia berkumpul di Lembang, Jabar. Mereka menyepakati pembentukan sukarelawan bencana yang akan dilatih guna menghadapi kondisi darurat. Sukarelawan pertama yang menjadi cikal bakal Tagana ini lalu diterjunkan dalam penanggulangan gempa dan tsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004. Tagana akhirnya dilembagakan melalui Permensos No 28 Tahun 2012 tentang Tagana dan Permensos No 29 tentang Pedoman Tagana. ”Mereka awalnya tidak mendapat gaji karena konsepnya memang kesukarelaan masyarakat walaupun dikendalikan secara sosial oleh Kemensos,” kata Andi.

”Baru belakangan ada tali asih dari Kemensos Rp 250.000 per bulan dan beberapa daerah memberikan tambahan, sesuai kemampuan masing-masing,” tambahnya. Sekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, Tagana bekerja berdasarkan prinsip sukarela. Pada umumnya, mereka memiliki pekerjaan utama. ”Segala macam profesi ada. Mereka memang orang-orang yang punya hati luar biasa untuk melayani. Mereka dilatih di Tagana Center terlebih dahulu karena kami tidak mau menerjunkan mereka ke medan bencana tanpa keahlian atau keterampilan,” kata Robben, Jumat (10/5). Kemensos tidak mewajibkan semua anggota Tagana untuk ikut dalam setiap bencana. Sebab, pada prinsipnya gerakan ini adalah sukarelawan. Namun, umumnya, Tagana yang sudah dilatih selalu siap digerakkan saat bencana.

Tagana disabilitas juga berperan, menjadi tukang pijat bagi yang pegal-pegal atau sakit di pengungsian. Ada pula yang membantu di dapur umum. Sriyono Hadi Susilo (45), anggota Tagana Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, merupakan perangkat Desa Umbulharjo. ”Tagana bukanlah pekerjaan. Tagana adalah tugas kemanusiaan,” ujarnya. Saat diangkat sebagai anggota Tagana tahun 2006, Sriyono tidak mendapatkan upah. Insentif anggota Tagana baru didapat setelah erupsi Merapi tahun 2010, sebesar Rp 50.000 per bulan. Kini besarannya Rp 250.000 per bulan. Sekalipun bersifat sukarela, banyak anggota Tagana enggan pensiun. Muhammad Idris (59), anggota Tagana DKI Jakarta, misalnya. Bapak lima anak ini tetap bersemangat sebagai sukarelawan Tagana sekalipun banyak rekan sebayanya memilih pensiun. ”Sudah hobi. Dengar sirene saja langsung gatal pengin merapat ke lokasi,” kata Idris, Rabu (8/5), di Posko Tagana Jakbar. (Yoga)


Tags :
#Bencana #Varia
Download Aplikasi Labirin :