;

Masyarakat Ujung Tombak Penanggulangan Bencana

Masyarakat
Ujung Tombak
Penanggulangan
Bencana
Menguatnya intensitas dan frekuensi bencana, terutama terkait krisis iklim, menuntut keterlibatan masyarakat dalam penanggulangannya. Tak hanya dalam merespons kondisi darurat, masyarakat juga perlu lebih dilibatkan dalam pengurangan risiko bencana. ”Upaya penanggulangan bencana di Indonesia saat ini masih cenderung struktural dan kurang melibatkan potensi masyarakat, terutama dalam pengurangan risiko,” kata Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno, Minggu (12/5/2024). Menurut Eko, pelibatan masyarakat menjadi kunci membangun ketangguhan bencana. ”Kalau masyarakat tak sadar dan terlibat untuk mengurangi risiko, biaya dan dampak bencana yang ditanggung akan sangat besar,” katanya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dalam mewujudkan ketangguhan negara menghadapi bencana, setiap desa diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana atau disebut destana. 

”Dengan destana, artinya kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan komunitas hingga di level desa dalam menghadapi bencana harus diperkuat, baik sebelum, saat, maupun sesudah bencana. Ini diantaranya dengan membentuk Forum PRB (Pengurangan Risiko Bencana) di level desa, yang dimotori oleh komunitas itu sendiri,” kata Eko. MenurutEko, destana seharusnya menjadi tanggung jawab setiap kementerian/lem-baga, tidak hanya identik dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ”Saat ini dalam regulasinya, destana masih fokus pada bencana geologi karena lahirnya UU Penanggulangan Bencana awalnya merespons tsunami Aceh. Ini yang sekarang perlu direvisi dengan men Sukarelawan bencana Eko menambahkan, keberadaan sukarelawan penanggu-langan bencana seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia bisa berperan dalam membangun destana.  (Yetede)
Tags :
#Bencana
Download Aplikasi Labirin :