;

TRANSPORTASI UMUM MASSAL : Penaikan Tarif KRL Belum Perlu

Ekonomi Hairul Rizal 07 May 2024 Bisnis Indonesia
TRANSPORTASI UMUM MASSAL : Penaikan Tarif KRL Belum Perlu

Pemerintah diminta mempertimbangkan ulang rencana penyesuaian tarif kereta rel listrik Jabodetabek sebelum PT Kereta Commuter Indonesia memenuhi standar pelayanan minimum angkutan orang dengan kereta api. Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suryadi Jaya Purnama mengatakan bahwa ada beberapa catatan terhadap rencana penaikan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Salah satu catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) sebagai operator KRL Jabodetabek adalah peningkatan kualitas pelayanan dengan ketentuan dalam Permenhub No 63/ 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Suryadi juga menyoroti pembangunan berbagai sarana prasarana KRL yang masih belum optimal. Beberapa contohnya seperti revitalisasi stasiun Pondok Rajeg dan pembangunan stasiun baru di Sukaresmi Kota Bogor yang terkatung-katung. Padahal, hal itu sudah diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029. Selain itu, penyesuaian tarif tersebut juga jangan sampai membebani mayoritas dari penumpang KRL. Mengutip survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 56,06% penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp4 juta per bulan, dan 43,94% berpenghasilan lebih dari Rp4 juta per bulan.

Suryadi menyebutkan tarif KRL tidak dapat langsung dinaikkan meski skema subsidi atau public service obligation (PSO) KRL Jabodetabek sebanyak Rp1,6 triliun pada 2023 dianggap tidak tepat sasaran. Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal mengatakan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek memang telah direncanakan. KAI Commuter dan pihak terkait lain masih terus membahas rencana tersebut.

Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :