PILKADA 2024Calon PerseoranganHadapi Jalan Terjal
Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dilakukan serentak memasuki tahapan pencalonan untuk perseorangan. Keberadaan calon perseorangan penting di tengah pragmatisme partai politik. Namun, tantangan yang harus dilalui tidak ringan sehingga tren penurunan jumlah calon perseorangan diprediksi berlanjut di pilkada kali ini. Merujuk Peraturan KPU (PKPU) No 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal Pilkada 2024, tahapan pilkada untuk jalur perseorangan dimulai pada Minggu (5/5) dengan pengumuman penyerahan syarat dukungan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (5-7 Mei), lalu dilanjutkan penyerahan dukungan tersebut ke KPU kabupaten/kota atau provinsi tempat bakal calon berkontestasi pada 8-12 Mei 2024.
Berdasarkan catatan Kompas, pada Pilkada 2020 yang digelar di 270 daerah, ada 61 pasangan calon perseorangan dengan persentase kemenangan 8 %, menurun disbanding Pilkada 2018 yang diikuti 69 pasangan calon perseorangan dengan persentase keterpilihan 2,22 %. Pada 2018, pilkada berlangsung di 171 daerah. Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, Minggu (5/5), memprediksi tren penurunan itu bakal berlanjut pada Pilkada 2024, karena beratnya syarat yang harus dipenuhi. Mengacu UU Pilkada, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan yang besarnya 6,5 % sampai 10 % dari total daftar pemilih tetap di daerah yang menggelar pilkada.
Bakal calon yang tidak punya jaringan massa, modal kapital, dan dukungan pemilih yang solid akan kesulitan memenuhi syarat itu. Apalagi, verifikasi faktual dukungan calon dilakukan dengan metode sensus. Ketika calon lolos verifikasi dan menjadi salah satu kontestan pilkada, tantangan lebih berat bakal dilalui. Keterbatasan modal kapital dan jejaring politik kerap membuat mereka kesulitan bersaing dengan calon yang diusung koalisi partai politik. Calon perseorangan juga tak punya kekuatan structural seperti partai politik. Padahal, kehadiran calon perseorangan bisa menjadi opsi di tengah pragmatisme partai politik yang aji mumpung dalam pencalonan pilkada. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023