Murrawah Maroochy Johnson, Pejuang Tanah Adat
Murrawah Maroochy Johnson (29) berhasil menghentikan proyek tambang batubara yang mempercepat kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan mengancam masyarakat adat di Queensland, Australia. Upayanya menjadi preseden hukum dalam perjuangan hak masyarakat adat. Australia punya cadangan batubara besar yang mencapai 23 miliar ton di Galilee Basin atau Cekungan Galilee, Queensland. Para aktivis lingkungan menyebut tempat ini sebagai ”bom karbon”. Selama berabad-abad, tanah masyarakat adat di area itu dirampas secara sistematis. Salah satunya oleh konglomerasi India yang berkonflik dengan masyarakat adat terkait operasional tambang Carmichael. Sayangnya, usaha mereka gagal meski telah berkampanye hampir satu dekade menolak untuk proyek ini.
Pada 2019, sebuah perusahaan Australia juga meminta persetujuan Pemerintah Queensland untuk mega proyek Galilee Coal. Perusahaan itu diproyeksikan mengekstraksi 40 juta ton batubara setiap tahun selama 35 tahun. Lagi-lagi, masyarakat adat menolak tegas pembukaan tambang baru di Cekungan Galilee itu. Apabila itu terjadi, kegiatan pertambangan akan menghancurkan Bimblebox Nature Refuge, suaka alam seluas 8.000 hektar yang menjadi habitat dari 176 jenis bu rung, 45 jenis mamalia, 14 jenis amfibi, 83 jenis reptilia, dan 650 jenis tumbuhan asli. Proses penambangan juga akan mempercepat perubahan iklim karena melepas 1,58 miliar ton CO2 ke atmosfer selama masa pakai.
”Kami sudah berkata tidak. Kami akan terus mengatakan tidak, dan kami akan melawan sampai akhir,” kata Johnson, dikutip dari situs goldmanprize.org, Rabu (1/5). Johnson merupakan pemenang Goldman Environmental Prize 2024 yang diumumkan pada 29 April 2024. Penghargaan yang terkenal sebagai ”Nobel Hijau” ini diberikan untuk aktivis yang bergerak menyelamatkan lingkungan meski harus mempertaruhkan hidupnya. Johnson menjabat direktur bersama di Youth Verdict, LSM yang mengorganisasi kaum muda seputar perubahan iklim di wilayah tersebut. Untuk menjegal proposal perusahaan tambang Australia, ia berkampanye ke komunitas adat lewat media sosial dan kampanye dari mulut ke mulut. ”Ada niat mengasingkan masyarakat adat dari HAM kami, hak tanah,” ujarnya.
Johnson juga bermitra dengan Environmental Defenders Office (EDO), sebuah firma hukum untuk kepentingan publik, guna menantang perusahaan tambang Australia di Pengadilan Tanah Queensland. Dia berargumen berdasarkan UU HAM Queensland yang baru, masyarakat adat telah mengakui hak-hak budaya terkait dengan kepemilikan tradisional mereka atas wilayahnya. Johnson menyatakan, pembakaran batubara oleh perusahaan itu akan mengeluarkan gas rumah kaca dan memperburuk perubahan iklim. Proyek itu akan melanggar HAM dan budaya masyarakat adat di Queensland dan sekitar. Alhasil, pengadilan setuju mendengarkan kesaksian masyarakat adat, termasuk yang berada di luar lokasi tambang.
Johnson mengingatkan, hukum terkait Aborigin berdasarkan observasi bangsa selama ribuan tahun dan pemahaman bahwa seluruh kekuatan alam terkait satu sama lain. ”Kami berhasil menjelaskan tentang realitas pengalaman masyarakat adat atas perubahan iklim,” tuturnya. Pada November 2022, Pengadilan Tanah membuat keputusan bersejarah. Pengadilan merekomendasi pemerintah agar menolak permohonan sewa pertambangan dan otoritas lingkungan kepada perusahaan tambang Australia. Keputusan tersebut berdasarkan kontribusi tambang terhadap perubahan iklim, kerusakan lingkungan, serta pembatasan HAM dan budaya masyarakat adat. Putusan itu kembali mengalahkan banding yang diajukan perusahaan yang sama pada 2023. Johnson berhasil melawan perusahaan yang menghabiskan biaya jutaan dollar Australia untuk kasus hukum ini. Sementara itu, dia dan rekan-rekannya hanya bermodal dukungan pengacara pro bono dan penggalangan dana. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023