;

Reevaluasi dan Reaktualisasi ”Food Estate”

24 Apr 2024 Kompas
Reevaluasi dan Reaktualisasi
”Food Estate”

Optimisme Prabowo Subianto sebagai calon presiden peraih suara terbanyak pada Pilpres 2024 tentang pencapaian swasembada pangan dalam 2-3 tahun melalui food estate, seperti diberitakan The Jakarta Post (4/3) menandakan keberlanjutan proyek food estate jika ia resmi menjadi Presiden RI 2004-2029. Untuk menjaga kelangsungan program ini, diperlukan reevaluasi dan reaktualisasi mendasar. Pengembangan food estate di Kalteng oleh Pemerintahan Presiden Jokowi dilakukan sejak pertengahan 2020, dengan luas total 30.000 hektar pada awalnya, dan direncanakan terus diperluas hingga 70.000 hektar pada 2024. Namun, kesuksesan proyek ini terhambat karena masalah mendasar, yakni kegagalan adaptasi varietas tanaman pangan terhadap kondisi lahan rawa dan asam, jenis lahan yang mendominasi food estate di Kalimantan (Fahmid dkk, 2022; Marwanto, 2021).

Bukti empiris lapangan yang penting dipertimbangkan dalam reaktualisasi food estate adalah fakta kontribusi swamp land (lahan rawan) terhadap produksi padi Indonesia kurang dari 2 % (Hasbianto dkk, 2021). Lahan rawa dan gambut butuh tata kelola air untuk menghindari banjir, khususnya di Kalteng (Muhardiono, 2021), dan pengelolaan lahan asam. Ketika ini tidak bisa diperbaiki, aktivitas usaha tani di lahan-lahan rawa, gambut, dan asam sesungguhnya akan bertemu dengan kegagalan. Investigasi lapangan yang dilakukan peneliti independen dan LSM menunjukkan kesalahan masa lalu (proyek lahan gambut sejuta hektar era Orde baru) kembali terulang. Misalnya, di food estate Tewai Baru, di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, perkebunan singkong membuahkan hasil panen di bawah standar sehingga pemerintah meninggalkan lokasi tersebut.

Artinya, pengembangan singkong di lokasi itu tidak berdasarkan kajian ilmiah memadai. Temuan lain bahwa pembukaan lahan hutan untuk proyek food estate telah memperburuk masalah banjir dan erosi tanah, serta memaksa perubahan praktik pertanian lokal. Ini menciptakan dampak lingkungan yang negatif dan menghambat keberlanjutan proyek tersebut (Asia Pacific Foundation of Canada, 26 April 2023). Hasil pantauan Walhi dan BBC Indonesia menemukan, ada masalah terhadap 3.964 hektar (ha) lahan food estate, yakni kehilangan tutupan pohon tanpa menghasilkan singkong. Untuk memperbaiki implementasi food estate, langkah-langkah konkret harus diambil. Pertama, perencanaan dan seleksi lokasi harus didasarkan pada data dan kajian ilmiah yang valid serta memperhitungkan keberlanjutan ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.

Kedua, penting untuk memprioritaskan tanaman yang sesuai kondisi lahan untuk lahan rawa dan gambut, berbasis realitas ilmiah di alam bebas bukan hanya realitas petak percobaan. Ketiga, penelitian Mc Carthy dan Obidzinski (2017) terkait implementasi food estate di Kalimantan memberikan masukan baik untuk di- pertimbangkan bahwa pendekatan food estate skala besar cenderung gagal dan tidak berkelanjutan secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan ketika diterapkan di lahan-lahan marjinal Kalimantan. Intensifikasi berbasis petani kecil lebih sesuai untuk konteks Kalimantan dan lebih mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat meskipun kontribusinya terbatas terhadap produksi pangan nasional. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :