Reevaluasi dan Reaktualisasi ”Food Estate”
Optimisme Prabowo Subianto sebagai calon presiden peraih
suara terbanyak pada Pilpres 2024 tentang pencapaian swasembada pangan dalam
2-3 tahun melalui food estate, seperti diberitakan The Jakarta Post (4/3)
menandakan keberlanjutan proyek food estate jika ia resmi menjadi Presiden RI
2004-2029. Untuk menjaga kelangsungan program ini, diperlukan reevaluasi dan reaktualisasi
mendasar. Pengembangan food estate di Kalteng oleh Pemerintahan Presiden Jokowi
dilakukan sejak pertengahan 2020, dengan luas total 30.000 hektar pada awalnya,
dan direncanakan terus diperluas hingga 70.000 hektar pada 2024. Namun,
kesuksesan proyek ini terhambat karena masalah mendasar, yakni kegagalan
adaptasi varietas tanaman pangan terhadap kondisi lahan rawa dan asam, jenis
lahan yang mendominasi food estate di Kalimantan (Fahmid dkk, 2022; Marwanto, 2021).
Bukti empiris lapangan yang penting dipertimbangkan dalam
reaktualisasi food estate adalah fakta kontribusi swamp land (lahan rawan) terhadap
produksi padi Indonesia kurang dari 2 % (Hasbianto dkk, 2021). Lahan rawa dan
gambut butuh tata kelola air untuk menghindari banjir, khususnya di Kalteng
(Muhardiono, 2021), dan pengelolaan lahan asam. Ketika ini tidak bisa
diperbaiki, aktivitas usaha tani di lahan-lahan rawa, gambut, dan asam sesungguhnya
akan bertemu dengan kegagalan. Investigasi lapangan yang dilakukan peneliti
independen dan LSM menunjukkan kesalahan masa lalu (proyek lahan gambut sejuta
hektar era Orde baru) kembali terulang. Misalnya, di food estate Tewai Baru, di
Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, perkebunan singkong membuahkan hasil panen di
bawah standar sehingga pemerintah meninggalkan lokasi tersebut.
Artinya, pengembangan singkong di lokasi itu tidak
berdasarkan kajian ilmiah memadai. Temuan lain bahwa pembukaan lahan hutan
untuk proyek food estate telah memperburuk masalah banjir dan erosi tanah, serta
memaksa perubahan praktik pertanian lokal. Ini menciptakan dampak lingkungan
yang negatif dan menghambat keberlanjutan proyek tersebut (Asia Pacific
Foundation of Canada, 26 April 2023). Hasil pantauan Walhi dan BBC Indonesia
menemukan, ada masalah terhadap 3.964 hektar (ha) lahan food estate, yakni
kehilangan tutupan pohon tanpa menghasilkan singkong. Untuk memperbaiki implementasi
food estate, langkah-langkah konkret harus diambil. Pertama, perencanaan dan
seleksi lokasi harus didasarkan pada data dan kajian ilmiah yang valid serta
memperhitungkan keberlanjutan ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.
Kedua, penting untuk memprioritaskan tanaman yang sesuai
kondisi lahan untuk lahan rawa dan gambut, berbasis realitas ilmiah di alam
bebas bukan hanya realitas petak percobaan. Ketiga, penelitian Mc Carthy dan
Obidzinski (2017) terkait implementasi food estate di Kalimantan memberikan
masukan baik untuk di- pertimbangkan bahwa pendekatan food estate skala besar
cenderung gagal dan tidak berkelanjutan secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan
ketika diterapkan di lahan-lahan marjinal Kalimantan. Intensifikasi berbasis petani
kecil lebih sesuai untuk konteks Kalimantan dan lebih mendukung ketahanan pangan
masyarakat setempat meskipun kontribusinya terbatas terhadap produksi pangan
nasional. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023