Harap-harap Cemas Kenaikan PPN
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN rencananya naik dari 11 % menjadi
12 % tahun depan. Dari sekarang, publik sudah harap-harap cemas, memikirkan
kenaikan harga barang dan jasa karena tarif pajak yang lebih tinggi sambil
penuh harap agar presiden terpilih Prabowo Subianto mau membatalkan kebijakan
itu saat nanti menjabat. ”Pajak enggak naik aja udah ngos-ngosan,” ucap Stef
(31) karyawan swasta di Jakarta, Selasa (26/3) sambil tertawa getir
membayangkan kenaikan tarif PPN mulai tahun depan. Sekilas, bagi sebagian
orang, kenaikan tarif PPN atau pajak barang konsumsi sebesar 1 % mulai 1 Januari
2025 mungkin terkesan bukan apa-apa. Namun, bagi warga kelas menengah-bawah
yang ruang kasnya sempit, kenaikan harga barang dan jasa sesedikit apapun akan menguras
isi dompet.
Apalagi, di tengah kenaikan harga barang yang sudah mulai
terjadi, upah yang stagnan, dan tanpa bantuan apa pun dari negara. Stef,
misalnya, sudah berhemat semaksimal mungkin. Setahun terakhir ia hampir tidak pernah
lagi nongkrong. Ia juga pindah ke tempat indekos yang jauh lebih murah. ”Itu pun
masih ngajak teman tinggal bareng supaya bisa patungan uang kos,” ujar warga Jakarta
itu. Dengan penghematan itu, konsumsi Stef dalam sebulan (di luar membayar sewa
kos) tetap memakan 70 % gajinya. Manakala ia sesekali mau mentraktir dan menyenangkan
diri sendiri, gajinya bisa ludes, bahkan minus. Stef berharap pemerintah ke
depan bisa membatalkan rencana menaikkan PPN. (Yoga)
Postingan Terkait
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023