;

Harap-harap Cemas Kenaikan PPN

Harap-harap Cemas
Kenaikan PPN

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN rencananya naik dari 11 % menjadi 12 % tahun depan. Dari sekarang, publik sudah harap-harap cemas, memikirkan kenaikan harga barang dan jasa karena tarif pajak yang lebih tinggi sambil penuh harap agar presiden terpilih Prabowo Subianto mau membatalkan kebijakan itu saat nanti menjabat. ”Pajak enggak naik aja udah ngos-ngosan,” ucap Stef (31) karyawan swasta di Jakarta, Selasa (26/3) sambil tertawa getir membayangkan kenaikan tarif PPN mulai tahun depan. Sekilas, bagi sebagian orang, kenaikan tarif PPN atau pajak barang konsumsi sebesar 1 % mulai 1 Januari 2025 mungkin terkesan bukan apa-apa. Namun, bagi warga kelas menengah-bawah yang ruang kasnya sempit, kenaikan harga barang dan jasa sesedikit apapun akan menguras isi dompet.

Apalagi, di tengah kenaikan harga barang yang sudah mulai terjadi, upah yang stagnan, dan tanpa bantuan apa pun dari negara. Stef, misalnya, sudah berhemat semaksimal mungkin. Setahun terakhir ia hampir tidak pernah lagi nongkrong. Ia juga pindah ke tempat indekos yang jauh lebih murah. ”Itu pun masih ngajak teman tinggal bareng supaya bisa patungan uang kos,” ujar warga Jakarta itu. Dengan penghematan itu, konsumsi Stef dalam sebulan (di luar membayar sewa kos) tetap memakan 70 % gajinya. Manakala ia sesekali mau mentraktir dan menyenangkan diri sendiri, gajinya bisa ludes, bahkan minus. Stef berharap pemerintah ke depan bisa membatalkan rencana menaikkan PPN. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :