Peran Instrumen Fiskal Memberdayakan UMKM
Intrusmen fiskal terus memberikan kontribusi vital dalam mendukung geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. UMKM hingga saat ini terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. APBN dan APBD menjadi sumber daya yang sangat kuat untuk menciptakan daya ungkit dan kesempatan bagi UMKM. Potensi belanja dari APBN untuk produk dalam negeri mencapai Rp 625,7 triliun pada tahun anggaran 2024. Nilai ini terbagi dalam belanja bantuan sosial sebesar Rp 405 triliun, belanja modal sebesar Rp 247 triliun dan belanja barang senilai Rp 377 triliun. Sedangkan potensi belanja APBD untuk produksi dalam negeri sebesar Rp 587, triliun di tahun anggaran 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
23 Jun 2025
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023