;

Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil hingga Hibah

Ekonomi Yoga 08 Mar 2024 Kompas
Pemerintah Siapkan Skema
Bagi Hasil hingga Hibah

Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan konkret untuk mendukung ekonomi kreatif, termasuk promotor musik dan penyelenggara event lainnya. Skemanya bervariasi, mulai dari bagi hasil sampai hibah. ”Polanya bisa hibah atau dana bergulir. Bisa juga co-investment, tidak dipinjamkan, tetapi bagi keuntungan. Bisa pula dana pendampingan yang dikaitkan dengan dampak ekonomi yang terjadi. Saya melihat, kreativitas ini tidak ada batasnya untuk menghadirkan pendanaan-pendanaan inovatif,” kata Sandiaga dalam wawancara eksklusif dengan Kompas di Jakarta, Rabu (6/3).

Soal skema mana yang ditetapkan pemerintah untuk suatu proyek, menurut Sandiaga, bergantung pada sejumlah variabel, antara lain karakter proyek. Untuk perhelatan konser musik, misalnya, pertimbangannya, merujuk pada kebutuhan penyelenggara, permintaan artis, dan keperluan manajer. ”Negara harus hadir, harus bisa mendampingi dalam konsep PPP (public-private partnership). Dan kita harus mencapai kesepakatan yang konsepnya dunia usaha memimpin, negara hadir memfasilitasi. Jadi, di sinilah sinergi dengan konsep Indonesia incorporated,” katanya.

Dasar hukum fasilitas pembiayaan ekonomi kreatif dari pemerintah ke swasta yang dimaksud Sandiaga itu adalah perpres yang mengatur Indonesia Tourism Fund (ITF), yang sedianya diterbitkan Maret 2023. Sebagaimana pernah disampaikan Sandiaga sebelumnya, perpres itu efektif berlaku mulai triwulan II-2024.  Sebagai dana awal, pemerintah mengalokasikan dana Rp 2 triliun ke ITF. Pengelolanya, menurut Sandiaga, kemungkinan akan diserahkan ke badan negara yang sudah ada. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :