;

INSENTIF KENDARAAN LISTRIK : OPSI BARU KEJAR TARGET EMISI

Ekonomi Hairul Rizal 26 Feb 2024 Bisnis Indonesia
INSENTIF KENDARAAN LISTRIK : OPSI BARU KEJAR TARGET EMISI

Geliat penjualan kendaraan berbasis bahan bakar fosil dan baterai atau hybrid menggulirkan wacana pemberian insentif untuk jenis kendaraan tersebut. Rencana tersebut juga menjadi satu solusi untuk memenuhi target pengurangan emisi karbon. Tiga hari jelang pembukaan pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, Kementerian Keuangan merilis dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan kendaraan listrik. Beleid itu berupa PMK No. 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, PMK No. 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Insentif yang diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Insentif itu berlaku hingga Desember 2024 dan masih menyasar segmen kendaraan listrik. Padahal, segmen tersebut angka penjualannya di Tanah Air masih tergolong rendah. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sampai dengan akhir 2023, jumlah penjualan kendaraan listrik sebanyak 17.062 unit atau 1,7% dari total penjualan oleh produsen ke distributor (wholesales) mobil nasional yang mencapai 1,05 juta unit. Secercah harapan bagi pelaku industri otomotif muncul ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan insentif serupa untuk kendaraan hybrid. 

Ditemui dikantornya pada Senin (19/2), Airlangga mengatakan bahwa insentif untuk kendaraan hybrid nantinya berupa PPN DTP. Mengenai besaran PPN DTP untuk mobil hybrid, nantinya akan sama dengan insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Sejauh ini, kata Airlangga, pemerintah telah memiliki hitung-hitungan dari pemberian insentif terhadap harga penjualan mobil hybrid. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyatakan jumlah mobil hybrid yang terjual pada 2023 menyentuh kisaran 50.000 unit. Jumlah itu naik hampir lima kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 10.344 unit. Sementara itu, bisnis mobil listrik di Indonesia disebut masih terbentur berbagai masalah, mulai dari harga yang kurang bersaing hingga infrastruktur pendukung yang belum mumpuni. Ditambah lagi, konsumen mobil listrik umumnya bukan fi rst time buyer yang jumlahnya tidak signifikan. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menyatakan pentingnya insentif untuk semua teknologi yang berkontribusi pada pengurangan emisi untuk mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan elektrik yang berkelanjutan dan tidak fokus pada satu solusi tunggal. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Riyanto Umar menjelaskan insentif untuk mobil hybrid cukup penting karena menjadi satu pilihan masyarakat. “Mobil listrik saat ini masih mahal dan ekosistemnya belum mendukung, sehingga pasarnya kecil. Konsumen saat ini mengarah ke tipe hybrid karena jadi pilihan rasional buat konsumen,” katanya kepada Bisnis. Sementara itu, pengamat otomotif Bebin Djuana menilai kebijakan insentif terkesan hanya untuk sementara waktu.

Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :