Izin Seni Pertunjukan Perlu Perbaikan
Menparekraf Sandiaga Uno mengakui, proses dan skema perizinan
di Indonesia masih perlu diperbaiki. Tak hanya itu, pendampingan bagi para
promotor musik juga perlu dilakukan. ”Teman-teman event organizer/EO (promotor)
harus difasilitasi, terutama sejalan dengan disetujuinya Indonesia Tourism Fund
(ITF) yang kami harapkan bisa jadi sebuah langkah pendampingan bagi para EO,”
ujarnya dalam konferensi pers mingguan di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin
(26/2). Berkaca dari penyelenggaraan konser musik internasional bintang dunia,
Taylor Swift di Singapura, Indonesia mempunyai potensi yang sama dengan negara
itu. Pemerintah Singapura mampu mengalokasikan sekitar Rp 250 miliar untuk
memberi dana tunjangan dalam konser Taylor Swift yang berlangsung 2-4 Maret
2024 dan 7-9 Maret 2024.
”Indonesia ini jangan hanya jadi pasar, tapi kita juga harus
mampu jadi host dari konser-konser besar dan event-event berkelas internasional,”
kata Sandiaga. Menurut Co-Founder PK Entertainment Harry Sudarma, promotor-promotor
Indonesia menghadapi dua tantangan besar ketika berencana mendatangkan bintang
papan atas dunia. Pertama, promotor memperhitungkan dana yang harus dikeluarkan
dan pada akhirnya dana itu bisa menghasilkan kembali, seperti prinsip dasar bisnis.
Saat menggelar acara besar, risiko yang besar itu menjadi hambatan yang harus ditanggung.
”Ada artis-artis tertentu yang hitungannya tak masuk (anggaran). Jadi, kami
berat juga kalau harus bawa (artis), kemudian harus rugi, misalnya,” ujar
Harry. Isu kedua, birokrasi dan infrastruktur di Indonesia belum mendukung.
Negara-negara lain memiliki birokrasi dan infrastruktur yang bisa diakses lebih
mulus, baik dalam hal perizinan maupun lokasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023