Menuntut Kecerdasan Buatan Menghargai Hak Cipta
Penerbit media ternama AS, The New York Times (NYT),
menggugat perusahaan pengembang kecerdasan buatan OpenAI dan pendirinya,
Microsoft, atas dugaan pelanggaran hak cipta. NYT menuding keduanya menggunakan
karya jurnalistik NYT untuk ChatGPT. ChatGPT milik OpenAI dan Microsoft lalu
memberikan materi NYT ke orang-orang yang mencari jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan.
(Kompas, 29/12/2023). Gugatan NYT menunjukkan adanya persoalan penghargaan terhadap
hak cipta yang dibawa teknologi kecerdasan buatan (AI). Jika didiamkan,
pelanggaran hak cipta akan mengancam kelangsungan hidup media, baik secara
ekonomi maupun jurnalistik. Teknologi digital tak menghargai hak ekonomi
penerbit. Padahal, penerbit seperti NYT berinvestasi besar-besaran untuk
menghasilkan jurnalisme berkualitas. Perusahaan pengembang AI mengambil begitu
saja karya jurnalistik tanpa izin dan pembayaran. Pengambilan berita atau materi
media arus utama serta mengomersialisasikannya, telah lama dilakukan perusahaan
platform digital.
Perusahaan pengembang AI dan perusahan platform digital menciptakan
ekosistem bisnis media yang timpang yang bisa berdampak pada kualitas jurnalisme.
Perusahaan media atau penerbit kehilangan kapital untuk mengembangkan jurnalisme
berkualitas. Ibarat pepatah, membangun jurnalisme berkualitas di tengah ekosistem
bisnis media yang tak sehat serupa menanam padi di padang pasir. Indonesia
memerlukan regulasi yang spesifik mengatur AI, termasuk pengaturan hak cipta, serupa
di Uni Eropa (UE). Pada April 2023, parlemen Eropa menyetujui proposal regulasi
yang mengatur AI generatif, seperti ChatGPT, mengungkap materi berhak cipta. Persetujuan
ini dianggap membuka jalan bagi UU komprehensif pertama di dunia yang mengatur
teknologi AI. UE kini sudah membuat pengaturan komprehensif terkait AI.
Parlemen Eropa dijadwalkan menggelar pemungutan suara untuk pengesahan rancangan
UU penggunaan AI pada Januari 2024. Aturan ini diharapkan mulai berlaku 2026.
Sebagai pengaturan komprehensif, UU tersebut kiranya juga mengatur pengungkapan
materi berhak cipta.
Adapun kantor berita The Associated Press dan perusahaan
media Axel Springer memilih bekerja sama dengan OpenAI yang bersifat sukarela
dalam bentuk business to business. Sejumlah negara mengatur perusahaan platform
digital wajib bekerja sama dengan perusahaan media atau penerbit. Australia pemberlakuan
news bargaining code sukses ”memaksa” Google dan Facebook membayar perusahaan media
200 juta dollar Australia pada 2022. Kanada yang memberlakukan online news act
berhasil ”memaksa” Google menyepakati membayar penerbit lokal 100 juta dollar
Kanada per tahun. Indonesia memiliki rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung
Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Rancangan
perpres ini kelak mewajibkan perusahaan platform digital menghargai hak ekonomi
penerbit melalui bagi hasil, lisensi berbayar, dan bentuk kerja sama lain. Karena
mewajibkan perusahaan platform digital memenuhi hak ekonomi penerbit melalui
kerja sama, regulasi ini biasa disebut perpres publisher right (hak penerbit). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023