;

Transaksi Benih Lobster lewat BLU Berpotensi Konflik

Ekonomi Yoga 13 Feb 2024 Kompas
Transaksi Benih Lobster lewat BLU Berpotensi Konflik

Pemerintah sedang menggodok aturan mekanisme pemasaran benih bening lobster. Badan Layanan Umum (BLU) KKP disiapkan untuk menyerap, menjual, hingga mengendalikan pemasaran benih bening lobster ke luar negeri. Mekanisme ekspor benih itu masih menuai kontroversi. Mekanisme penjualan benih bening lobster ke luar negeri, antara lain, dipaparkan dalam konsultasi publik ketiga terkait harga patokan terendah benih bening lobster (Puerulus) yang digelar KKP, di Lombok, Senin (12/2). Hingga awal Februari 2024, tercatat lima perusahaan asal Vietnam siap masuk dan berinvestasi budidaya lobster di Indonesia sekaligus mengirim benih bening lobster ke luar negeri. Untuk mendapatkan benih bening lobster asal Indonesia, investor asing, harus merupakan pembudidaya terdaftar di negara asal dan membentuk PT berbadan hukum Indonesia.

Di samping itu, bekerja sama dengan BLU Perikanan Budidaya (BLU PB) membeli benih bening lobster dari BLU PB, melakukan alih teknologi budidaya lobster, dan sanggup melepas liar lobster. Negara asal investor juga memiliki perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. KKP menyiapkan harga patokan terendah benih bening lobster ditingkat nelayan, Rp 8.500 per ekor. Harga patokan itu mempertimbangkan biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, dan margin keuntungan. Nelayan penangkap benih bening lobster wajib terdaftar di BLU PB. Tiga BLU PB yang ditunjuk KKP adalah BLU di Jepara, Situbondo, dan Karawang, Founder dan CEO Ocean Solutions Indonesia Zulficar Mochtar, saat dihubungi di Jakarta, berpendapat, mekanisme penjualan benih ke luar negeri berpotensi melahirkan konflik ditingkat nelayan yang berebut mencari rekomendasi dan benih bening lobster untuk tujuan ekspor. Akibatnya, tujuan awal pemerintah untuk mengembangkan budidaya lobster di dalam negeri berpotensi terabaikan.

Peran BLU PB yang ditunjuk sebagai satu-satunya pengekspor benih bening lobster rawan menimbulkan konflik kepentingan. Di sisi lain, banyak instrumen, petunjuk teknis, dan SDM harus disiapkan untuk mengendalikan dan mengimplementasikan ekspor benih. ”Tanpa pengalaman sebelumnya, (peran BLU) bisa bermasalah,” ujarnya. Ia mengingatkan, rekomendasi dan kuota tangkapan benih bening lobster untuk tujuan ekspor belum ditunjang data yang kuat. Hingga kini, kajian stok benih bening lobster belum pernah dimutakhirkan. Skema ekspor benih bening lobster hanya akan memberikan keuntungan terbesar ke pemain kunci dan dominan lobster, yakni Vietnam, yang selama ini mengandalkan pasokan benih bening lobster dari Indonesia. Sebaliknya, hilirisasi atau bdidaya lobster di dalam negeri semakin sulit terwujud. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :