Transaksi Benih Lobster lewat BLU Berpotensi Konflik
Pemerintah sedang menggodok aturan mekanisme pemasaran benih bening
lobster. Badan Layanan Umum (BLU) KKP disiapkan untuk menyerap, menjual, hingga
mengendalikan pemasaran benih bening lobster ke luar negeri. Mekanisme ekspor
benih itu masih menuai kontroversi. Mekanisme penjualan benih bening lobster ke
luar negeri, antara lain, dipaparkan dalam konsultasi publik ketiga terkait
harga patokan terendah benih bening lobster (Puerulus) yang digelar KKP, di
Lombok, Senin (12/2). Hingga awal Februari 2024, tercatat lima perusahaan asal
Vietnam siap masuk dan berinvestasi budidaya lobster di Indonesia sekaligus mengirim
benih bening lobster ke luar negeri. Untuk mendapatkan benih bening lobster
asal Indonesia, investor asing, harus merupakan pembudidaya terdaftar di negara
asal dan membentuk PT berbadan hukum Indonesia.
Di samping itu, bekerja sama dengan BLU Perikanan Budidaya
(BLU PB) membeli benih bening lobster dari BLU PB, melakukan alih teknologi
budidaya lobster, dan sanggup melepas liar lobster. Negara asal investor juga
memiliki perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. KKP menyiapkan harga patokan
terendah benih bening lobster ditingkat nelayan, Rp 8.500 per ekor. Harga
patokan itu mempertimbangkan biaya variabel produksi, biaya tetap produksi, dan
margin keuntungan. Nelayan penangkap benih bening lobster wajib terdaftar di BLU
PB. Tiga BLU PB yang ditunjuk KKP adalah BLU di Jepara, Situbondo, dan
Karawang, Founder dan CEO Ocean Solutions Indonesia Zulficar Mochtar, saat
dihubungi di Jakarta, berpendapat, mekanisme penjualan benih ke luar negeri
berpotensi melahirkan konflik ditingkat nelayan yang berebut mencari
rekomendasi dan benih bening lobster untuk tujuan ekspor. Akibatnya, tujuan
awal pemerintah untuk mengembangkan budidaya lobster di dalam negeri berpotensi
terabaikan.
Peran BLU PB yang ditunjuk sebagai satu-satunya pengekspor
benih bening lobster rawan menimbulkan konflik kepentingan. Di sisi lain,
banyak instrumen, petunjuk teknis, dan SDM harus disiapkan untuk mengendalikan
dan mengimplementasikan ekspor benih. ”Tanpa pengalaman sebelumnya, (peran BLU)
bisa bermasalah,” ujarnya. Ia mengingatkan, rekomendasi dan kuota tangkapan
benih bening lobster untuk tujuan ekspor belum ditunjang data yang kuat. Hingga
kini, kajian stok benih bening lobster belum pernah dimutakhirkan. Skema ekspor
benih bening lobster hanya akan memberikan keuntungan terbesar ke pemain kunci
dan dominan lobster, yakni Vietnam, yang selama ini mengandalkan pasokan benih
bening lobster dari Indonesia. Sebaliknya, hilirisasi atau bdidaya lobster di
dalam negeri semakin sulit terwujud. (Yoga)
Postingan Terkait
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023