Postur Penerimaan Pajak 2020 Bakal Turun 23,6%
Pemerintah merevisi target penerimaan pajak hingga 23,6% terhadap target di APBN 2020 didasari oleh dampak virus korona (Covid-19) terhadap perekonomian.
Perhitungan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Pemerintah hanya mematok penerimaan pajak sekitar Rp 1.255,05 triliun, setelah dikurangi target penerimaan cukai dan kepabeanan.
Prediksi terbaru pemerintah ini lebih rendah 5,7% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yakni Rp 1.332,1 triliun.
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023