Darius Don Boruk Mengabdi untuk Warga Desa
Sejak muda Darius Don Boruk terbiasa dengan pemberdayaan
masyarakat dan pembelaan terhadap hak-hak petani kecil. Semangat itu makin
berkobar ketika dia menjadi kepala desa. Kini dia total mengabdi untuk
kesejahteraan warga desa. Di tengah gelap malam, Don, sapaan akrab Darius Don
Boruk, mendatangi satu per satu rumah penduduk yang menampung pengungsi korban
erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Ia ingin memastikan, setiap pengungsi yang
tinggal di desanya terlayani dengan baik. Desa itu bernama Boru Kedang, di
Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, NTT, 9 km dari puncak Gunung Lewotobi
Laki-laki yang mengalami erupsi sejak 23 Desember 2023 hingga Kamis
(25/1/2024). Boru Kedang berada dalam zona aman, jauh dari ancaman erupsi. ”Saya
imbau untuk siapkan tempat tidur dan beri makan pengungsi. Kalau ada masyarakat
yang kekurangan makanan, laporkan kepada saya. Saya gerakkan orang untuk ambil
makan di kebun,” tuturnya.
Pengabdian total kepada masyarakat yang melekat dalam napas
hidup Don tidak kendur sedikit pun hingga usianya kini 56 tahun. Sejak muda, ia
sudah terlibat mengorganisasi masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah yang
diambil negara. Ia juga mengorganisasi petani melawan tengkulak. Tahun 1994,
Don membentuk kelompok tani di Kecamatan Wulanggitang dengan jumlah petani 1.500
orang, sebagai perlawanan terhadap para tengkulak yang bertahun-tahun menggerus
pendapatan petani. Tengkulak yang menguasai akses modal dan pasar mempermainkan
harga kakao, komoditas unggulan petani di daerah itu. Kondisi ini membuat
petani kaya dengan komoditas, tetapi hidupnya tetap miskin. Don bersama tim mendampingi
petani mulai dari proses penanaman hingga pascaproduksi, lalu menjembatani
petani dengan pembeli di Maumere, Kabupaten Sikka, 70 km barat Wulanggitang.
Untuk membantu petani yang membutuhkan uang sebelum panen tiba, mereka
mengarahkan ke koperasi.
Selama memimpin sebagai Kepala Desa, ia memprioritaskan
pendidikan anak-anak kurang mampu. Setiap tahun ia mengalokasikan anggaran Rp
100 juta bagi 20 orang yang hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Angka
tersebut setara 12,5 % alokasi dana desa yang berkisar Rp 800 juta setiap
tahun. Para penerima diikat dengan perjanjian, yakni harus kuliah tepat waktu.
Jika drop out, penerima wajib mengembalikan dana yang sudah diterima. Bagi penerima
yang menikah saat masih dalam masa studi, hak untuk menerima beasiswa mulai tahun
selanjutnya akan dicabut. Setelah lulus, mereka boleh bekerja di mana saja.
Selama kepemimpinan Don pada 2014-2020, sekitar 30 orang berhasil meraih gelar
sarjana dan kini sudah bekerja di sejumlah instansi pemerintahan ataupun
perusahaan swasta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023