;

Benahi Hulu dan Tata Kelola Tambang di Kerinci

Lingkungan Hidup Yoga 22 Jan 2024 Kompas
Benahi Hulu dan Tata
Kelola Tambang di Kerinci

Pemda didorong untuk membenahi tata kelola tambang galian C di Kabupaten Kerinci, Jambi, karena berkontribusi pada pendangkalan sungai. Ribuan warga terdampak banjir besar di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci karena Sungai / Batang Merao dan Danau Kerinci meluap. Aktivitas tambang marak di anak-anak sungai di pinggir Jalan Lintas Sungai Penuh-Padang, Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Danau Kerinci. Tambang itu ada yang beroperasi dan berizin, ada pula yang sudah ditutup karena tak berizin. Dari lokasi itu, mengalir air berlumpur dan batu ke sungai-sungai kecil, seperti Sungai Cubadak dan Sungai Sigabung yang bergabung ke Sungai / Batang Merao, yang bermuara di Danau Kerinci. ”Sungai dangkal karena orang menambang. Sudah bahaya, masih juga menambang. Tembok rumah kami hampir roboh karena sungai meluap. Tetangga ada yang dapurnya hanyut,” kata Ita, warga sekitar Sungai Tuak, Minggu (21/1).

Banjir besar sejak awal tahun menyebabkan bantaran Sungai Tuak terkikis. Di badan sungai bertumpuk batu koral. Di bagian hulunya terdapat tambang galian C berizin. ”Dulu sungainya dalam, sekarang dangkal. Ada 4 meter ketebalan lumpur dan batu koralnya,” ujar Ita. Menurut Heri (55), petambang pasir skala kecil di bantaran Batang Merao, sejak banyak tambang galian C di hulu, air Batang Merao tak pernah jernih lagi. ”Sungai juga dangkal, dulu 2 meter, sekarang hanya1meter,” ujarnya. Berdasarkan data mutakhir BPBD Kota Sungai Penuh, per 14 Januari 2024, wilayah terdampak banjir ada 28 desa dan 1 kelurahan. Sebanyak 7 desa tidak lagi terdampak banjir. Jumlah warga terdampak 5.673 keluarga atau 17.155 jiwa.

Jumlah pengungsi mencapai 7.175 jiwa. Sementara itu, Satgas Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Kerinci mencatat, hingga 17 Januari 2024, banjir dan longsor melanda 16 kecamatan dan 95 desa di kabupaten ini. Sebanyak 6.668 keluarga atau 19.634 jiwa terdampak, sebagian warga mengungsi ke rumah keluarga. Kabid Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Jambi, Novaizal Varia Utama mengatakan, pihaknya tak punya kewenangan terhadap bekas tambang galian C tanpa izin. ”Namun, terkait penambangan yang menghasilkan lumpur akan kami koordinasikan dengan Kementerian ESDM melalui inspektur tambang terkait pengawasannya,” ujarnya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :