Benahi Hulu dan Tata Kelola Tambang di Kerinci
Pemda didorong untuk membenahi tata kelola tambang galian C
di Kabupaten Kerinci, Jambi, karena berkontribusi pada pendangkalan sungai.
Ribuan warga terdampak banjir besar di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci
karena Sungai / Batang Merao dan Danau Kerinci meluap. Aktivitas tambang marak
di anak-anak sungai di pinggir Jalan Lintas Sungai Penuh-Padang, Desa Siulak
Deras Mudik, Kecamatan Danau Kerinci. Tambang itu ada yang beroperasi dan
berizin, ada pula yang sudah ditutup karena tak berizin. Dari lokasi itu,
mengalir air berlumpur dan batu ke sungai-sungai kecil, seperti Sungai Cubadak
dan Sungai Sigabung yang bergabung ke Sungai / Batang Merao, yang bermuara di
Danau Kerinci. ”Sungai dangkal karena orang menambang. Sudah bahaya, masih juga
menambang. Tembok rumah kami hampir roboh karena sungai meluap. Tetangga ada
yang dapurnya hanyut,” kata Ita, warga sekitar Sungai Tuak, Minggu (21/1).
Banjir besar sejak awal tahun menyebabkan bantaran Sungai Tuak
terkikis. Di badan sungai bertumpuk batu koral. Di bagian hulunya terdapat
tambang galian C berizin. ”Dulu sungainya dalam, sekarang dangkal. Ada 4 meter
ketebalan lumpur dan batu koralnya,” ujar Ita. Menurut Heri (55), petambang
pasir skala kecil di bantaran Batang Merao, sejak banyak tambang galian C di
hulu, air Batang Merao tak pernah jernih lagi. ”Sungai juga dangkal, dulu 2
meter, sekarang hanya1meter,” ujarnya. Berdasarkan data mutakhir BPBD Kota
Sungai Penuh, per 14 Januari 2024, wilayah terdampak banjir ada 28 desa dan 1
kelurahan. Sebanyak 7 desa tidak lagi terdampak banjir. Jumlah warga terdampak
5.673 keluarga atau 17.155 jiwa.
Jumlah pengungsi mencapai 7.175 jiwa. Sementara itu, Satgas
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Kerinci mencatat, hingga
17 Januari 2024, banjir dan longsor melanda 16 kecamatan dan 95 desa di
kabupaten ini. Sebanyak 6.668 keluarga atau 19.634 jiwa terdampak, sebagian
warga mengungsi ke rumah keluarga. Kabid Pertambangan Mineral dan Batubara
Dinas ESDM Jambi, Novaizal Varia Utama mengatakan, pihaknya tak punya
kewenangan terhadap bekas tambang galian C tanpa izin. ”Namun, terkait
penambangan yang menghasilkan lumpur akan kami koordinasikan dengan Kementerian
ESDM melalui inspektur tambang terkait pengawasannya,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023