;

Potensi Gesekan Semakin Besar

Potensi
Gesekan
Semakin
Besar

Bawaslu memperkirakan potensi pelanggaran membesar setelah kampanye terbuka dimulai. Kampanye negatif, kampanye hitam, dan hoaks harus pula diwaspadai. Potensi gesekan antarmasyarakat, khususnya para pendukung kandidat dan partai politik peserta Pemilu 2024, semakin besar setelah kampanye terbuka dimulai pada Minggu (21/1). Masyarakat diharap menahan diri, tak saling menghujat atau menghina hanya karena perbedaan pilihan politik. Situasi kondusif perlu dijaga agar pesta demokrasi lima tahunan berjalan damai dan berkualitas. Berdasarkan jadwal dan tahapan yang disusun KPU, kampanye rapat umum akan digelar 21 hari, pada 21 Januari-7 Februari 2024. KPU mengatur jadwal kampanye terbuka dalam tiga zonasi untuk mencegah persinggungan antar kandidat.

Paslon capres-cawapres no urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta partai parpol pendukung dijadwalkan memulai kampanye terbuka di zona A yang terdiri atas 13 provinsi. Capres-cawapres no urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan parpol pendukung berkampanye di zona B (13 provinsi). Pasangan capres-cawapres no urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta parpol pendukung mengawali kampanye terbuka di zona C (12 provinsi). Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti, Sabtu (20/1), mengungkapkan, potensi gangguan keamanan dan ketertiban membesar setelah kampanye terbuka dimulai.

Kampanye yang digelar melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh KPU, yakni pukul 09.00-18.00, bisa menjadi salah satu penyebab munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Potensi pelanggaran yang juga diperkirakan akan masif terjadi mendekati pemungutan suara adalah praktik politik uang. Ada pula potensi pelanggaran berupa pejabat negara yang berkampanye tanpa cuti di luar tanggungan. Bawaslu, ujar Lolly, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan peserta pemilu, pemda, dan kepolisian untuk bersama-sama mengawasi kampanye terbuka. Khusus kepada peserta pemilu, Bawaslu mengingatkan larangan-larangan dalam penyelenggaraan rapat umum. Semua peserta pemilu diharapkan menaatinya karena setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :