;

RESTRUKTURISASI KREDIT COVID-19 : Bank Atur Strategi Cegah Risiko

Ekonomi Hairul Rizal 20 Jan 2024 Bisnis Indonesia
RESTRUKTURISASI KREDIT COVID-19 : Bank Atur Strategi Cegah Risiko

Ber­akhirnya relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2024 diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap sektor perbankan. Kendati demikian, kalangan perbankan mengungkapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi risiko kredit pascaberakhirnya kebijakan relaksasi tersebut. Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk., Lani Darmawan mengungkapkan, CIMB Niaga telah mengantisipasi dampak berakhirnya restrukturisasi kredit Covid-19 jauh-jauh hari. Sejalan dengan itu, CIMB Niaga telah meningkatkan kemampuan pencadangannya. Tercatat, non-performing loan (NPL) coverage BNGA naik dari 208,8% pada kuartal III/2022 menjadi 267,1% pada kuartal III/2023. Sementara itu, loan at risk (LaR) coverage BNGA naik dari 42,6% pada kuartal III/2022 menjadi 50,4% pada kuartal III/2023.Senada, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Dae­rah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB, Yuddy Renaldi menilai, bank memang perlu melakukan langkah antisipasi. Tidak jauh berbeda, bank-bank kecil pun telah berancang-ancang. Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR), Efdinal Alamsyah mengatakan, Bank Oke melakukan klasifikasi terhadap nasabah yang direstruktur ke dalam kategori, mulai dari high, medium, dan low risk. Adapun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, meyakini dengan berakhirnya restrukturisasi kredit Covid-19 tidak akan berdampak signifikan ke sektor perbankan.

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :