;

KELOMPOK USAHA BERSAMA : Kolaborasi Syariah Bank Daerah

Ekonomi Hairul Rizal 18 Jan 2024 Bisnis Indonesia
KELOMPOK USAHA BERSAMA : Kolaborasi Syariah Bank Daerah

Kolaborasi apik dua bank pembangan daerah diharapkan mampu mendongkrak bisnis syariah yang memiliki potensi besar bagi perbankan Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).Bahkan, proses pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank NTB Syariah dengan Bank Jawa Timur (Bank Jatim) sudah masuk tahap fi nalisasi dan ditargetkan rampung pada 2024.Pembentukan KUB ini bertujuan untuk membantu Bank NTB Syariah guna memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/2020, yang menuntut semua bank pembangunan daerah (BPD) memenuhi modal inti Rp3 triliun pada 2024. Bank NTB sendiri masih kekurangan modal inti di atas Rp1 triliun, tetapi opsi penambahan modal dari pemegang saham di daerah belum memungkinkan lantaran keterbatasan anggaran. Opsi ini diambil bukan tanpa alasan. Apabila Bank NTB gagal memenuhi modal inti hingga akhir 2024, maka akan terancam turun dari bank umum atau syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Penjabat (Pj.) NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan bahwa KUB ini ditargetkan segera rampung. Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Rico Rinaldy menyebut terus mendorong KUB tersebut segera terealisasi agar modal inti Bank NTB Syariah bisa segera terpenuhi. “Kami terus mendorong agar dipercepat, karena ada deadline hingga 2024.”  Rencananya, Bank Jatim akan mengakuisisi 100 mili-ar lembar saham Bank NTB Syariah. Nilai ini setara dengan 15% saham Bank NTB Syariah.

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :