Nihil Pilihan Selain Melebur
Penyatuan badan usaha milik negara (BUMN) bidang galangan kapal sudah di depan mata. Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Pongky Afriandita mengatakan tiga perusahaan pelat merah yang melayani jasa perawatan dan pembangunan kapal harus dileburkan agar pulih dari tekanan bisnis masing-masing. “Peleburan ini demi meningkatkan sinergi bisnis dalam melayani seluruh titik strategis pelayaran,” ujar Pongky kepada Tempo, kemarin, 12 Januari 2023. Ketiga perusahaan yang akan dilebur adalah PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) atau DPS, dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI.
Rencana merger galangan kapal digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak pertengahan 2023. Rencana ini menjadi salah satu prioritas Kementerian yang beriringan dengan target peleburan kluster BUMN lain, salah satunya perusahaan negara di bidang konstruksi alias BUMN karya. Setidaknya ada 14 BUMN bermasalah yang sedang direstrukturisasi oleh PT PPA. Menurut Pongky, restrukturisasi menyasar semua aspek vital dalam BUMN, dari karyawan, sistem operasional, keuangan, hukum, hingga arah kebijakannya. Anak usaha Danareksa ini sebelumnya sudah menyiapkan obligasi senilai Rp 2 triliun untuk membiayai restrukturisasi dan revitalisasi BUMN-BUMN yang menjadi pasien PT PPA. (Yetede)
Postingan Terkait
Fregat, Kapal Tempur Canggih Karya Anak Bangsa
29 Jun 2025
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
26 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023