;

Pengurasan Minyak di Rokan Disetujui

Lingkungan Hidup Yoga 19 Dec 2023 Kompas
Pengurasan Minyak di Rokan Disetujui

Sepanjang Desember 2023, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas menyetujui dua rencana pengembangan proyek pengurasan minyak tingkat lanjut atau Enhanced oil recovery (EOR) di Wilayah Kerja Rokan, Riau. Investasi proyek peningkatan produksi migas tersebut capai Rp 5,18 triliun. Persetujuan diberikan pada pengembangan lapangan (POD) chemical EOR di Lapangan Minas tahap 1 (Area-A) yang dikelola Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp 1,48 triliun dan POD steamflood EOR di Lapangan Rantaubais tahap 1, juga di Rokan senilai Rp 3,7 triliun. EOR ialah metode perolehan minyak bumi tahap lanjut dengan cara menginjeksikan material atau fluida khusus ke reservoir, salah satunya dengan injeksi kimia. Metode itu diperlukan di tengah laju penurunan produksi minyak bumi secara alamiah karena lapangan migas di Indonesia sudah mature (tua).

Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, persetujuan dua proyek EOR dengan jenis berbeda (chemical dan steamflood) itu bagian dari upaya agar EOR segera terealisasi. Sebelumnya, kedua proyek itu telah teridentifikasi potensinya untuk proyek EOR. ”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan secara tuntas. Begitu memasuki tahun 2024, (maka) menjadi tahun eksekusi untuk implementasi proyek-proyek EOR yang sudah ditunggu oleh banyak pihak,” kata Benny, Senin (18/12). Dengan persetujuan POD itu, Minas akan menjadi lapangan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Chemical EOR (CEOR) pada skala komersial, dengan menggunakan bahan kimia injeksi alkalisurfaktan-polimer (ASP). Perkiraan cadangan minyak tambahan dari pengembangan CEOR tahap 1 di Lapangan Minas itu mencapai 2,24 juta barel. Puncak produksi minyak proyek ini diperkirakan 1.566 barel per hari. Lapangan Minas teridentifikasi memiliki tambahan cadangan minyak mencapai 500 juta barel. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :